Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Trauma, Saksi Kasus Cebongan Belum Bisa Beri Keterangan

LPSK belum menemukan satu saksi pun yang bersedia untuk datang memberikan keterangan di Pengadilan Militer.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Masih Trauma, Saksi Kasus Cebongan Belum Bisa Beri Keterangan
KOMPAS/ PRADITYA MAHENDRA YASA
Petugas menggelar dua replika senjata api AK-47, satu replika pistol Sig Suer dan tiga pucuk AK-47 sebagai barang bukti dalam penyerangan LP Cebongan Sleman yang digelar di Detasemen Polisi Militer Denpom IV/5 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2013). Hingga saat ini 12 anggota Kopassus telah ditetapkan sebagai tersangka serta 60 orang diperiksa sebagai saksi. | 

TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA- Tim psikolog yang dibentuk oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menemukan satu saksi pun yang bersedia untuk datang memberikan keterangan di Pengadilan Militer.

Salah satu anggota LPSK, Irjen (Purn) Teguh Soedarsono mengatakan, tim sudah mulai melakukan pendekatan terhadap 42 saksi. "Saat ini, baru berjalan proses identifikasi," terangnya Minggu (2/6/2013).

Teguh mengungkapkan sampai saat ini tim belum mendapatkan saksi yang siap datang memberikan keterangan di persidangan. Pasalnya mereka masih trauma dan tertekan. "Siapa sih yang mau dilibatkan dalam kasus seperti ini. Apalagi sebagian besar melihat langsung peristiwanya," tegasnya.

Sementara itu menurut Teguh, ada 16 orang yang sampai saat ini membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif. Sebab, mereka sangat trauma dengan peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Kopassus itu.

"Mereka mengalami dan melihat langsung kejadian penembakan, itu yang membuat psikologis mereka sangat tertekan," ujarnya.

Meski demikian, tim psikolog yang dibentuk LPSK akan terus berusaha untuk mendampingi dan mengembalikan psikologis para saksi agar mampu memberikan keterangan dipersidangan. Rencananya tim psikolog yang terdiri dari 18 orang akan mulai melakukan penilaian pada Senin (03/06).

"Nantinya tim akan bertemu dengan saksi sebanyak 10 kali. Sekali pertemuan rata-rata enam jam," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas