Kapolrestabes: Anggota Jangan Bertugas Sendiri
Jajaran anggota di wilayah hukum Polrestabes Bandung untuk melakukan peningkatan pengamanan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengungkapkan, ia telah menginstruksikan terhadap jajaran anggota di wilayah hukum Polrestabes Bandung untuk melakukan peningkatan pengamanan. Terlebih, menyusul aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, Senin (3/6/2013).
Masing-masing markas komando (Mako) di masing-masing kesatuan di jajaran Polrestabes Bandung lebih ditingkatkan. Perintah peningkatan keamanan ini, kata Kapolrestabes, sudah diinstruksikan sejak jauh-jauh hari.
"Jadi, sudah kita tingkatkan pengamanan. Sudah kita arahkan juga anggota pada saat pelaksanaan tugas agar siap. Waspada, jangan sendiri. Peningkatan keamanan itu sudah jauh-jauh hari kita lakukan. Sejak, bom bunuh diri di Polres Cirebon tempo hari. Kita sudah tingkatkan pengamanan mulai dari internal, termasuk pos-pos gatur untuk meningkatkan kewaspadaan," ujar Rakhman.
Tak dimungkiri, anggota kepolisian yang bertugas dilapangan dan operasional dilengkapi dengan senjata api melekat. Tentu, kepemilikannya setelah melalui persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh anggota yang memegang senjata api.
Petugas yang bersiaga di Pos Gatur, Kapolrestabes jauh-jauh hari menginstruksikan tidak boleh satu orang. Bukan hanya di Pos Gatur saja, tapi juga mulai dari penjagaa, pengawalan, patroli, dan lain-lain minimalnya dua orang yang bertugas.
"Tidak boleh satu orang. Minimal dua orang bagi anggota yang bertugas itu. Saling mem-back up, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Rakhman. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.