Akhiri Konflik di DIY, Sri Sultan Minta Dua Hal
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta dua hal untuk mengakhiri sejumlah konflik yang terjadi di Yogyakarta.
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta dua hal untuk mengakhiri sejumlah konflik yang terjadi di Yogyakarta.
"Hanya ada dua pilihan yang harus dilakukan polisi, berantas minuman keras secara konsisten dan lakukan penegakan hukum secara konsisten pula," katanya, usai menghadiri nota kesepakatan dengan Kepolisian DIY, Pemerintahan DIY, Korem 072/Pamungkas, Kejati DIY dan Badan Intelijen DIY, Selasa (4/6/2013).
Nota kesepakatan tersebut, merupakan bukti implementasi dari adanya kesamaan komitmen dan pemahaman mengenai penanganan berbagai konflik sosial yang terjadi di DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menuturkan, upaya penandatanganan itu bisa benar-benar berjalan sebagaimana yang direncanakan. Yakni ada koordinasi dan kesepahaman bersama untuk menyelesaikan fenomena-fenomena kekerasan yang terjadi DIY.
Adapun nota kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Sri Sultan HB X, Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana MW, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Adi Widjaja, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi, serta Kepala Badan Intelijen Daerah DIY, Rusmanta.
Nota kesepakatan berisi sejumlah klausul komitmen bersama dalam menangani aksi kekerasan. Satu diantaranya yang tertuang dalam Bab V Pasal 5 yang menerangkan bahwa dalam penghentian kekerasan fisik para pihak berdasarkan tugas pokoknya mengerahkan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki atas permintaan dan dikoordinasikan serta dikendalikan oleh pihak Polda DIY.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.