Pemkot Solo Ingin Jadikan Esemka Sebagai Mobil Dinas
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto, sudah tak sabar ingin melihat mobil Esemka Rajawali digunakan sebagai mobil dinas
TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto, sudah tak sabar ingin melihat mobil Esemka Rajawali digunakan sebagai mobil dinas. Namun sayangnya, keinginan tersebut urung terwujud dalam waktu dekat sebab pengadaan Mobil Esemka untuk mobil dinas masih terkendala regulasi.
PT Solo Manufaktur Kreasi (PT SMK) selaku Produsen Mobil Esemka belum memenuhi syarat sebagai peserta Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Pemkot Solo terus memberi support kepada pengembangan Mobil Esemka. Dulu sudah kami support hingga lulus uji tipe dan kita ingin support terus dengan membeli Esemka. Maunya segera ada wujudnya, segera ditumpangi, dan dilakukan perbaikan jika perlu," katanya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (3/6/2013).
Kini Pemkot Solo tengah intensif melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Menurut Budi, pihaknya ingin meminta pengecualian agar pengadaan mobil Esemka tidak perlu melalui tahapan lelang, meski nilainya lebih dari Rp 200 juta.
Budi beralasan, hal itu sebagai wujud dukungan pemerintah untuk memajukan produk mobil dengan brand asli Indonesia. Komitmen nyata dukungan Pemkot Solo pada pengembangan Mobil Esemka yakni dengan pengajuan dana dalam APBD Perubahan 2013 untuk pembelian mobil Esemka.
Pemkot Solo rencananya akan membeli sebanyak lima unit mobil yang namanya melambung setelah dinaiki mantan Wali Kota Solo, Joko Widodo itu. "Komitmen paling nyata ya kita beli Mobil Esemka dan kita gunakan sebagai mobil dinas. Itu bentuk upaya mengembangkan produk dalam negeri," tegasnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari payung hukum yang kuat agar pembelian Esemka tidak menyalahi aturan. Karena itulah, dirinya merasa perlu adanya komunikasi antara Pemkot Solo dengan Kementerian Keuangan terkait regulasi pengadaan barang dan jasa.
"Kami terus support Esemka dan akan menggunakannya untuk mobil dinas. Tapi kita masih cari regulasi dan payung hukum yang pas," katanya.
Pria yang akrab disapa Rudy itu sudah meminta kepada Sekda Pemkot Solo untuk meminta pengecualian kepada Kementerian Keuangan agar pengadaan Mobil Esemka bisa dilakukan dengan sistem penunjukan.
Berdasarkan regulasi, imbuhnya, pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp 100 juta harus melalui mekanisme lelang. "Harusnya ada kekhususan karena kita ingin menggunakan produk karya anak bangsa yang harus didukung," ujarnya.
Selain itu, Rudy meminta agar Manajemen PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) yang menangani mobil Esemka perlu melakukan alih teknologi, dalam rangka mengantisipasi kebutuhan sebagian suku cadang pembuatan mobil tersebut.
"Bagian-bagian seperti Electronic Control Unit (ECU), ring piston dan dinamo stater memang masih diimpor dari China. Makanya, alih teknologi itu diperlukan sehingga ke depan sparepart Esemka sepenuhnya dipenuhi dari UKM di dalam negeri," tegasnya. (Tribun Jateng/ade)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.