Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Lanjutan Juke Maut Ditunda Satu Minggu

Sidang lanjutan kecelakaan maut antara Nissan Juke dan Xenia di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Lanjutan Juke Maut Ditunda Satu Minggu
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Pihak kepolisian bersama Jasa Marga, Dishub dan saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) Nissan Indonesia, melakukan pemeriksaan terhadap mobil Nissan Juke di Pos Polisi Cileunyi, Senin (8/4/2013). Lima orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan di jalan tol Purbaleunyi ruas Kopo KM 135, Bandung, Minggu (7/4/2013). Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu adalah Daihatsu Xenia R 1881 NK dan Nissan Juke AB 241 TA. Sopir Nissan Juke dan seorang penumpang Xenia selamat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, BALEENDAH - Sidang lanjutan kecelakaan maut antara Nissan Juke dan Xenia di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (4/6/2013) kembali ditunda. Sidang dengan agenda mendengarkan saksi tersebut ditunda akibat terdakwa, Muhammad Dwigusta Cahya (19) dirawat di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, sejak Sabtu (31/5/2013).

Ketua Majelis Hakim, Hanry Hengky Suatan mengabulkan permintaan penundaan sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum setelah bermusyawarah dengan anggota majelis.

"Terdakwa sejak Sabtu (31/5/2013) sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Jadi tidak bisa hadir pada hari ini," ujar JPU, Gusparli, di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (4/6/2013).

Sidang akan dilanjutkan seminggu kemudian, pada Selasa (11/6/2013). Gusparli mengatakan sudah mengecek keadaan terdakwa di Dustira. Terdakwa sedang dirawat di kamar Paviliun Bougenvile. Berdasarkan surat keterangan dokter, lanjut dia, yang bersangkutan menderita sesak nafas akibat benturan saat kecelakaan.

Penasehat hukum terdakwa, Subet Siregar berharap minggu depan keadaan korban sudah mulai membaik. Agar pelaksanaan sidang bisa dilaksanakan sesuai rencana.

"Berdasar hasil chek up oleh tim dokter di Dustira, terdakwa menderita sesak di dada. Menurut dokter Dwigusta harus dirawat hingga keadaannya membaik. Semoga saja di sidang minggu depan sudah sembuh," kata Subet. (aa)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas