Sidang Lanjutan Juke Maut Ditunda Satu Minggu
Sidang lanjutan kecelakaan maut antara Nissan Juke dan Xenia di Pengadilan Negeri Bale Bandung
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, BALEENDAH - Sidang lanjutan kecelakaan maut antara Nissan Juke dan Xenia di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (4/6/2013) kembali ditunda. Sidang dengan agenda mendengarkan saksi tersebut ditunda akibat terdakwa, Muhammad Dwigusta Cahya (19) dirawat di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, sejak Sabtu (31/5/2013).
Ketua Majelis Hakim, Hanry Hengky Suatan mengabulkan permintaan penundaan sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum setelah bermusyawarah dengan anggota majelis.
"Terdakwa sejak Sabtu (31/5/2013) sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Jadi tidak bisa hadir pada hari ini," ujar JPU, Gusparli, di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (4/6/2013).
Sidang akan dilanjutkan seminggu kemudian, pada Selasa (11/6/2013). Gusparli mengatakan sudah mengecek keadaan terdakwa di Dustira. Terdakwa sedang dirawat di kamar Paviliun Bougenvile. Berdasarkan surat keterangan dokter, lanjut dia, yang bersangkutan menderita sesak nafas akibat benturan saat kecelakaan.
Penasehat hukum terdakwa, Subet Siregar berharap minggu depan keadaan korban sudah mulai membaik. Agar pelaksanaan sidang bisa dilaksanakan sesuai rencana.
"Berdasar hasil chek up oleh tim dokter di Dustira, terdakwa menderita sesak di dada. Menurut dokter Dwigusta harus dirawat hingga keadaannya membaik. Semoga saja di sidang minggu depan sudah sembuh," kata Subet. (aa)