Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Melawi Sulit Wujudkan Perda Karet

Kendati sektor perkebunan karet menjadi andalan di Kabupaten Melawi, namun pemkab setempat mengaku sulit untuk membuat perda

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pemkab Melawi Sulit Wujudkan Perda Karet
Kompas Jateng/RADITYA MAHENDRA YASA
Pekerja merawat pohon karet di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (4/6/2012). Dari data Badan Litbang Pertanian sasaran jangka panjang agrobisnis karet tahun 2025 adalah produksi karet mencapai 34 juta ton yang 25 persen di antaranya untuk industri dalam negeri. (KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA) 

TRIBUNNEWS.COM MELAWI - Kendati sektor perkebunan karet menjadi andalan di Kabupaten Melawi, namun pemkab setempat mengaku sulit untuk membuat perda yang bisa mendongkrak pendapatan ssli daerah (PAD).

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Melawi Wahidin mengatakan, kesulitan yang dihadapi pemerintah untuk membuat perda tersebut, adalah karena investor yang tertarik untuk melakukan investasi di bidang perkebunan karet belum ada.

"Sebab investasi karet ini lebih rawan jika dibandingkan dengan sektor perkebunan sawit, yang dimaksud rawan di sini adalah rawan pencurian," kata Wahidin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2013).

Dia menambahkan, jika karet dicuri maka perusahaan tidak akan bisa mendapatkan untung, sebab karet bisa dijual kemana saja. Berbeda dengan kelapa sawit, kendatipun dicuri namun sawit tersebut tetap dijual ke pabrik. "Nah ini juga yang menjadi pertimbangan," katanya.

Kendati demikian, lanjut Wahidin pihaknya tetap akan mewacanakan membuat perda tentang retribusi dari sektor perkebunan karet. Meskipun untuk merealisasikannya tidaklah mudah, apalagi perkebunan karet masih didominasi oleh masyarakat.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas