Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Sanggau Pecat Enam PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau, Thambie Chriantus mengatakan ada enam PNS yang dipecat.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pemkab Sanggau Pecat Enam PNS
PNS Berbaris 

TRIBUNNEWS.COM  SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau, Thambie Chriantus mengatakan ada enam PNS yang dipecat.

Pemecatan itu karena PNS tersebut melanggar kedisiplinan dan pelanggaran moral yang tidak bisa ditolerin lagi. Seperti sering tidak masuk kerja pada hal sudah diperingatkan berulang kali.

"Pelanggarannya sudah lama sejak 2012. Sudah sering kita peringatkan tapi masih terus melanggar, akhirnya terpaksa dipecat," katanya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2013).

Dipaparkannya, kasus yang berhubungan dengan pelanggaran moral ada dua orang. Sedangkan pelanggaran terkait kedisiplinan ada empat orang, semuanya termasuk dipecat tidak terhormat.

Dari enam PNS tersebut, pemecatan PNS terakhir dilakukan pada Maret 2013. "Jika dalam satu tahun ada PNS tidak masuk kerja selama 46 hari. Maka langsung diberhentikan tanpa ada toleransi," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas