Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkab Sanggau Pecat Enam PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau, Thambie Chriantus mengatakan ada enam PNS yang dipecat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM  SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau, Thambie Chriantus mengatakan ada enam PNS yang dipecat.

Pemecatan itu karena PNS tersebut melanggar kedisiplinan dan pelanggaran moral yang tidak bisa ditolerin lagi. Seperti sering tidak masuk kerja pada hal sudah diperingatkan berulang kali.

"Pelanggarannya sudah lama sejak 2012. Sudah sering kita peringatkan tapi masih terus melanggar, akhirnya terpaksa dipecat," katanya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2013).

Dipaparkannya, kasus yang berhubungan dengan pelanggaran moral ada dua orang. Sedangkan pelanggaran terkait kedisiplinan ada empat orang, semuanya termasuk dipecat tidak terhormat.

Dari enam PNS tersebut, pemecatan PNS terakhir dilakukan pada Maret 2013. "Jika dalam satu tahun ada PNS tidak masuk kerja selama 46 hari. Maka langsung diberhentikan tanpa ada toleransi," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas