Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Mandailing Natal

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap Bupati Mandailing Natal.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Mandailing Natal
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (16/5/2013). Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar dan seorang kontraktor, Surung Pandjaitan karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB) Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap Bupati Mandailing Natal.

"Tim penyidik KPK sedang berada di Medan melakukan rekonstruksi kasus Bupati Mandailing Natal di BRI Putri Hijau Medan kemudian di kantor SP Jl Bima Sakti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Rekonstruksi tersebut, kata Johan, dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Selain rekonstruksi, ujar Johan pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi di Medan terkait kasus yang sama.

"Pemeriksaan saksi terhadap karyawan  milik tersangka SB," ujarnya.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Selain Hidayat, seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan dan Plt Kadis PU Sumut, Khairil Anwar juga ditetapkan tersangka.

Mereka diduga melakukan praktik penyuapan terkait pengurusan alokasi bantuan dana dari provinsi yang rencananya akan digunakan untuk proyek-proyek di Kabupaten Madina.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas