LAKSNU Usul DKPP Periksa KPUD Jatim
gonjang-ganjing tahapan pelaksanaan Pilgub Jatim 2013 memasuki situasi yang amat pelik
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Direktur Lembaga Kajian dan Survey Nusantara-(LAKSNU)Gugus Joko Waskito, mengungkapkan gonjang-ganjing tahapan pelaksanaan Pilgub Jatim 2013 memasuki situasi yang amat pelik. Hal ini di karenakan adanya dukungan ganda Parpol pengusung.
Dijelaskan, ada dua parpol pengusung yang memberikan dukungan kepada dua pasang cagub-cawagub Jatim. Partai Kedaulatan dan PPNUI yang lebih dulu mendaftarkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman, tiba-tiba ada pengurus partai yang sama mendaftarkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf beberapa hari berikutnya.
Masalah ini, jelas Gugus, sebenarnya tidak rumit dan pelik jika penyelenggara pilgub Jatim dalam hal ini KPUD Jatim bersikap obyektif, proporsional. Hal lain, parpol yang dimaksud lebih dulu mendaftarkan Khofifah - Herman dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan dan ditandatangani ketua umum-nya. Di manapun, keabsahan surat rekomendasi partai pengusung itu, Gugus menegaskan, keabsahannya ketika ditandatangani ketua umum
"Ini menjadi rumit dan pelik ketika ada aroma kurang proporsionalnya KPUD Jatim dalam mencermati peraturan. Beberapa pemberitaan terakhir KPUD Jatim indikasinya akan membatalkan dukungan ke dua parpol tersebut. Kalau ini terjadi, pihak yang merasa dirugikan berhak untuk melaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan DKPP akan memeriksa KPUD Jatim ketika di pandang ada yang salah," ujarnya dalam rilisnya kepada Tribun, Jumat (7/6/2013).
Ditegaskan kembali, beberapa Pilkada daerah lain sudah pernah terjadi, akhirnya DKPP memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada KPUD, dan Pilkada di ulang kembali dari awal tahapannya. "Kalau ini terjadi, cost sosial dan biaya amat sangat tinggi. Yang rugi masyarakat Jatim, hanya karena ambisi segelintir orang, mengorbankan kepentingan bersama warga Jawa Timur," pungkas Gugus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.