Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Buruh Digelandang ke Polres Bersama Selingkuhannya

Seorang istri buruh bangunan, Oshinta T (19) terpaksa melaporkan suaminya, Steven M (22) ke kantor

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Manado, Deffriatno Neke

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang istri buruh bangunan, Oshinta T (19) terpaksa melaporkan suaminya, Steven M (22) ke kantor Polisi Urban Malalayang. Shinta mendapatkan suaminya telah tinggal bersama seorang siswi SMA, DP (15) di rumah orangtua suaminya, di Kelurahan Malalayang I Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado (Tribunnews.com Network), Oshinta T telah menikah dengan Steven M pada tahun 2010 lalu. Keduanya telah dikaruniai seorang anak yang kini telah berumur dua tahun.

Percekcokan pasutri ini pun terjadi di dalam rumah tangganya. Sehingga Oshinta ke rumah orangtuanya di Desa Budo, Kecamatan Wori. Walaupun telah ditinggal sang istri, Steven tetap memberikan nafkah kepada istrinya setiap bulan sebesar Rp 200 ribu.

Tiba-tiba Senin (3/6/2013) malam, Steven berkenalan dengan DP (15) di depan lorong rumah Steven. Steven merayu dan mengajak DP untuk menginap di rumahnya.

"Pertama kenalan, dia sudah mabuk. Dia tidak bilang sudah punya istri. Kita sudah dua kali lakukan itu (layaknya hubungan suami istri)," kata DP.

Ia juga mengaku sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya terakhir tanggal 29 Mei. Setelah itu, Senin (3/6/2013) hingga Jumat (7/6/2013) telah tinggal bersama-sama. Selama tinggal bersama Steven, DP tidak pernah pergi sekolah. Karena melihat tingkah laku anaknya, orangtua Steven memberitahukan Oshinta.

BERITA TERKAIT

Oshinta segera balik ke rumah mertuanya dan melihat suaminya telah bersama wanita lain. Ia segera melaporkan peristiwa tersebut ke kepala lingkungan setempat. Bersama kepala lingkungan pasangan tersebut dibawa ke kantor Polsek Urban Malalayang.

Sementara itu, Kapolsek Urban Malalayang, Kompol Suharman Sanusi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu George A Pakke membenarkan laporan tersebut.

"Sementara ini sedang dikumpulkan dulu bukti-bukti dan saksi. Sementara sedang diproses," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas