Polres Bone Bekuk Dua Pengedar Sabu
Satuan Anti Narkoba Kepolisian Resort Bone meringkus dua penikmat dan pengedar narkoba jenis sabu
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka yang diduga penyelundup dan pengedar narkoba jenis sabu diperlihatkan saat acara pemusnahan barang bukti di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Rabu (8/5/2013). BNN berhasil menyita sabu seberat 7.565.8 gram dengan tersangka 8 orang, merupakan tangkapan dari dua lokasi berbeda salah satunya hasil pemeriksaan x-ray petugas bea dan cukai bandara Soekarno-Hatta terhadap barang bawaan milik seorang perempuan berkewarganegaraan Afrika Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Satuan Anti Narkoba Kepolisian Resort Bone meringkus dua penikmat dan pengedar narkoba jenis sabu di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Jumat (7/6/2013). Dari tangan keduanya diamankan satu paket kecil sabu dan dua paket sedang.
Keduanya Mustang alias Muse (28) dan Mamang (22) warga Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue. Keduanya merupakan incaran polisi sejak lama namun baru dibekuk setelah informasi yang diterima polisi mengarah kepada mereka.
"Mereka sejak lama telah diincar namun dari sejumlah keterangan masyarakat baru bisa ditangkap," ungkap Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yoyo kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network). (Yud)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.