Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setahun tak Bayar Listrik, Ocang Pukuli Petugas PLN

Ocang, warga Desa Kalaena, Kecamatan Angkona, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di dalam jeruji besi Polres Luwu Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Luwu Timur - Ocang, warga Desa Kalaena, Kecamatan Angkona, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di dalam jeruji besi Polres Luwu Timur. Dia ditangkap setelah menganiaya petugas teknis pelayanan PLN Tampinna, dua hari lalu.

Peristiwa penganiayaan ini bermula saat Galang, selaku petugas pelayanan teknis PLN, sedang mengganti KWH analog ke KWH prabayar. Pergantian ini dilakukan karena pelaku sudah menunggak rekening listrik selama 12 bulan, yang nilainya Rp 600 ribu.

Saat Galang memasang KWH, tiba-tiba Ocang muncul dengan kemarahan, dan kemudian memukuli Galang. Bahkan, Ocang juga mengejar Galang dengan parang.

Tidak terima dengan perlakuan yang dialami bawahannya, Kepala PLN Ranting Malili langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Petugas pun membekuk Ocang di rumahnya.

"Kami tidak terima perlakuan pelaku yang memukul pekerja, padahal kami teleh memberikan keringanan kepada pelaku yang seharusnya telah dicabut jaringan listriknya karena sudah terlalu lama menunggak," ungkap Suardi, selaku Kepala PLN Rayon Malili, Jumat (7/6/2013).

Menurut Suardi, kasus ini harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, agar masyarakat tidak sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas lapangan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas