Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menjadi Karyawan PDAM Magetan Bayar Rp 120 juta

Sakat menjanjikan memasukan bekerja di PDAM Magetan dengan menarik biaya sebesar Rp 120 juta per orang,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Menjadi Karyawan PDAM Magetan Bayar Rp 120 juta
I;ustrasi menghitung uang 

TRIBUNNEWS.COM , MAGETAN-Sakat karyawan PDAM Kabupaten Magetan dituding telah melakukan penipuan terhadap kurang lebih 15 orang yang datang dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Magetan. Kepada belasan korbannya itu, Sakat menjanjikan memasukan bekerja di PDAM Magetan dengan menarik biaya sebesar Rp 120 juta per orang, dengan DP (down payment/ uang muka) bervariasi antara Rp 8 juta - Rp 15 juta. 

"Permintaan uang itu sudah lebih setahun lalu, tapi tidak kunjung ada kabar. Terakhir kami menanyakan sekitar dua bulan lalu, katanya saya diminta bersabar. Itu kata-katanya setiap ditagih janjinya, bersabar,"kata salah seorang korban Sakat, yang enggan namanya disebut kepada Surya, Minggu (9/6/2013).

Dikatakan korban, pelaku menjanjikan pekerjaan di PDAM Magetan sebagai tenaga administrasi, asal korban bisa menyerahkan uang mahar sebesar Rp 120 juta. Setiap korban yang datang ke Sakat, korban selalu diminta bayar uang muka (DP).

"Besarnya uang muka bervariasi, tapi antara Rp 8 juta - sampai 15 juta. Penyerahan uang itu tanpa diback-up dokumen serah terima. Biasanya, Sakat mengahampiri uang itu kerumah warga masing-masng.

"Penyerahan ke Sakat, tanpa ada barang bukti. Tapi kami punya rekaman hasil percakapan permintaan itu dari Sakat,"kata wanita cantik ini.

Karena dijanjikan sampai lebih dari setahun ini, akhirnya ada beberapa korban yang langsung menemui Pak Dirut PDAM Magetan.

Berita Rekomendasi

"Karena kami sudah tidak sabar dengan janji-janji Sakat, kami langsung menemui Pak Dirut. Tentu saja Pak Dirut PDAM kaget. Karena belum ada rencana rekruitmen karyawan PDAM itu,"katanya.

Sejumlah korban sepakat, bila dalam waktu dekat sebelum Hari Raya Idul Fitri (Agustus 2013) uang mereka tidak dikembalikan. Mereka akan melapor ke polisi dan tetap menuntut uang yang telah digondol pelaku.

"Karena kita tidak ingin masalah ini ke Pengadilan. Sebaiknya pelaku segera mengembalikan uang korban. Apabila nanti tidak segera mengembalikan uangnya. Apa boleh kuat, kasus ini akan dipolisikan,"ujarnya.

Sakat karyawan PDAM Magetan yang dituding melakukan penipuan dengan janji memasukan bekerja sebagai tenaga administrasi di PDAM Magetan dengan uang mahar sebesar Rp 120 juta itu, menolak dan meminta menunjukan orang yang mengaduh kepada wartawan itu.

"Saya tidak tahu masalah memasukan karyawam PDAM dengan meminta imbalan dari korbannya itu. Kalau boleh saya minta identitas yang mengaku saya tipu itu," kata Sakat kepada Surya yang menghubungi lewat pesan singkat, Minggu (9/6/2013).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas