Tim Bibit Waluyo Takkan Gugat KPU Jateng
Dia menjelaskan, keputusan tersebut pun sebelumnya sudah dibahas dan dimintakan pendapat kepada
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua tim pemenangan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa) dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2013, Wahyu Kristanto, hingga kini tidak berencana menggugat pelaksanaan maupun hasil Pilgub Jateng kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.
"Kami terima saja dan tidak ada rencana menggugat KPU Jateng dalam Pilgub Jateng," kata pria yang juga ketua DPW PAN Jateng itu kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Minggu (9/6/2013).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut pun sebelumnya sudah dibahas dan dimintakan pendapat kepada seluruh tim yang tergabung di Bissa, termasuk tiga partai politik (parpol) pengusung.
"Dalam rapat intern kami, tidak akan menggugat KPU meskipun sebenarnya ada beberapa kelemahan," jelasnya.
Namun, saat ditanya terkait kelemahan itu, pihaknya enggan menyebutkannya, apalagi dipublish kepada masyarakat umum.
"Ada, tapi biarlah KPU yang berpikir soal kelemahan itu, kami sudah terima dan lebih memilih konsentrasi jelang 2014 mendatang saja," katanya.
Sesuai informasi yang diterima, KPU Jateng memberikan kesempatan melayangkan gugatan kepada seluruh tim sukses maupun tiga kandidat yang sebelumnya bertarung di Pilgub Jateng pada Mei 2013 lalu.
Pihak KPU Jateng akan menanti dan siap mendengar seluruh pihak yang akan menggugat baik pelaksanaan maupun hasil Pilgub Jateng, paling lambat Senin (10/6/2013) pukul 16.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.