Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Sidang Kasus LP Cebongan Belum Ditetapkan

Odmil II-11 Yogyakarta telah menyerahkan berkas perkara kasus Lapas Cebongan, Sleman, ke Pengadilan Militer II-11

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jadwal Sidang Kasus LP Cebongan Belum Ditetapkan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ratusan warga yang tergabung dalam solidaritas untuk korban penembakan di Yogyakarta melakukan aksi keprihatinan dengan teatrikal dan menyalakan lilin di sekitar bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013). Aksi keprihatinan ini dilakukan menyikapi tewasnya empat napi Lapas Cebongan Sleman Yogyakarta yang tewas ditembak oleh kelompok bersenjata pada Sabtu dini hari lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Sleman — Oditurat Militer (Odmil) II-11 Yogyakarta telah menyerahkan berkas perkara kasus Lapas Cebongan, Sleman, ke Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Senin (10/6/2013). Namun, jadwal persidangan militer belum ditetapkan.

"Iya, sudah ada empat berkas (diserahkan). Sekarang sedang dipelajari," terang Kepala Tata Usaha Urusan Dalam (Kataud) Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel, Senin (10/6/2013). Ia mengungkapkan, seusai dipelajari akan dilakukan pembuatan jadwal sidang.

Akan segera ditetapkan juga, imbuh Aulisa, siapa saja hakim yang akan menyidangkan kasus ini. "Rencana sidang, nanti kita lihat dulu," kata dia.

Saat ini 12 tersangka anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Group II, Kandang Menjangan, Kartosuro, masih ditahan di Semarang, Jawa Tengah. Seperti diketahui, para tersangka tersebut pada Sabtu (23/3/2013) telah membunuh empat tahanan titipan Polda DIY di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman.

Terpisah, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Irjen (Purn) Teguh Soedarsono mengatakan, kesiapan para saksi menghadapi persidangan akan diumumkan pada Senin (17/6/2013) mendatang. "Akan kami sampaikan secara terbuka melalui (Kantor) Kementerian Hukum dan HAM DIY," ujarnya.

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, sampai sekarang belum juga ada jawaban dari Mahkamah Agung untuk permintaan LPSK terkait pemberian kesaksian melalui teleconference. Tim Psikologi bentukan LPSK masih terus melakukan pendampingan terhadap para saksi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, itu.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas