Sebelum Ditahan Wali Kota Palopo Dikabarkan Mutasikan Pejabat
Wali Kota Palopo, PA Tenriadjeng dikabarkan masih akan melakukan mutasi sebelum mengakhiri masa
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Wali Kota Palopo, PA Tenriadjeng dikabarkan masih akan melakukan mutasi sebelum mengakhiri masa jabatannya.
Anggota DPRD Palopo, Wahyuddin Nur, yang juga calon anggota DPRD Sulsel partai Hanura nomor urut lima, mengatakan sebelum wali kota Palopo mendekam di tahanan, beredar kabar pada tanggal 28 Juni mendatang ia masih akan melakukan mutasi di internal pemerintahan Kota Palopo.
Namun setelah penahanan Wali kota Palopo Tenriadjeng, maka hampir dipastikan tidak ada lagi mutasi di jajaran Pemerintahan Kota Palopo.
Dia berharap agar Wali Kota Palopo terpilih Judas Amir dapat mempersatukan kembali faksi-faksi dan kelompok yang bertarung di pemilihan Wali Kota Palopo. Dia juga meminta agar pada mutasi mendatang menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan kapabilitasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Palopo, Pattedungi Andi Tenriadjeng akhirnya digiring ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar oleh penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (10/6/2013).
Didampingi pengacaranya, Jamaluddin Rustam, Tenriadjeng diangkut dengan menggunakan mobil pribadi milik asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati, Chaerul Amir.
Dia ditahan usai diperiksa tim penyidik. Tenriadjeng diperiksa terkait pelimpahan berkas tahap kedua (penuntutan).
Alasan penahanan Tenriajeng, kata Chaerul Amir untuk memudahkan proses hukum nantinya.
Tenriadjeng dijerat dugaan korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo yang diduga mencapai Rp 5 miliar dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang ditaksir mencapai Rp 40 miliar.