Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Ditahan Wali Kota Palopo Dikabarkan Mutasikan Pejabat

Wali Kota Palopo, PA Tenriadjeng dikabarkan masih akan melakukan mutasi sebelum mengakhiri masa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Ditahan Wali Kota Palopo Dikabarkan Mutasikan Pejabat
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wali Kota Palopo Tenriadjeng (tengah) berusaha menghindar dari wartawan usai pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (10/6). Tenriadjeng ditahan terkait kasus korupsi dana APBD dan pencucian uang senilai Rp. 45 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Wali Kota Palopo, PA Tenriadjeng dikabarkan masih akan melakukan mutasi sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Anggota DPRD Palopo, Wahyuddin Nur, yang juga calon anggota DPRD Sulsel partai Hanura nomor urut lima, mengatakan sebelum wali kota Palopo mendekam di tahanan, beredar kabar pada tanggal 28 Juni mendatang ia masih akan melakukan mutasi di internal pemerintahan Kota Palopo.

Namun setelah penahanan Wali kota Palopo Tenriadjeng, maka hampir dipastikan tidak ada lagi mutasi di jajaran Pemerintahan Kota Palopo.

Dia berharap agar Wali Kota Palopo terpilih Judas Amir dapat mempersatukan kembali faksi-faksi dan kelompok yang bertarung di pemilihan Wali Kota Palopo. Dia juga meminta agar pada mutasi mendatang menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan kapabilitasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Palopo, Pattedungi Andi Tenriadjeng akhirnya digiring ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar oleh penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (10/6/2013).

Didampingi pengacaranya, Jamaluddin Rustam, Tenriadjeng diangkut dengan menggunakan mobil pribadi milik asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati, Chaerul Amir.

Berita Rekomendasi

Dia ditahan usai diperiksa tim penyidik. Tenriadjeng diperiksa terkait pelimpahan berkas tahap kedua (penuntutan).
Alasan penahanan Tenriajeng, kata Chaerul Amir untuk memudahkan proses hukum nantinya.

Tenriadjeng dijerat dugaan korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo yang diduga mencapai Rp 5 miliar dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang ditaksir mencapai Rp 40 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas