Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jamsostek Cabang Makassar Serahkan JKK Rp 207 juta

PT Jamsostek (Persero) Cabang Makassar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 207 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur / Arny

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR  - PT Jamsostek (Persero) Cabang Makassar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 207 juta kepada keluarga karyawan PT Sermani Steel, Jaelani Muh Ali, di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (12/6).

Hadir dalam acara penyerahan santunan Jaminan kecelakaan kerja, Kepala Bidang Pelayanan PT jamsostek (Persero) Faldhi Boesalim, Penanggung Jawab Humas Muh Danial, Makmur dari Pemasaran Kacab Makassar, Owner PT Sermani Steel Rudy S Syamsuddin, Manager Personalia Edy Sukarsa, Ketua Serikat Pekerja PT Sermani Steel Topo Soekasmo, dan Wakil Serikat Pekerja Hasbi sila, Kepala Bidang Pelayanan JPK Faldi Boesalim.

Faldi menjelaskan bahwa nilai dari pada santunan ini tidaklah seberapa dibandingkan dengan rasa kehilangan almarhum sebagai kepala keluarga.

"Almarhum meninggal mendadak di tempat kerja, kondisi sementara bekerja akan mendapatkan santunan 60 persen dilakilan 80 bulan upah atau sama dengan 48 kali gaji yang dilaporkan ke Jamsostek. Untuk itu kami berterima kasih kepada Jamsostek dengan santunan ini," kata Faldi.

Ditambahkan Rudy yang juga selaku Managing Director  PT Sermani Steel mengatakan bahwa almarhum sudah bekerja sejak tahun 1994. " Jadit total 19 tahun mengabdi di PT Sermani Steel dimana dedikasinya sudah tidak diragukan lagi buat perusahaan. perusahaan sangat berterima kasih, untuk itu selain santunan dari Jamsostek perusahaan juga memberikan ucapan belasungkawa dengan memberikan bantuan Rp 25 juta," katanya. (cr7)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas