Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan Yogya-Magelang Sepanjang 2,3 KM Diperbaiki

Ruas Jalan Yogyakarta-Magelang diperbaiki sepanjang 2,3 kilometer

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Jalan Yogya-Magelang Sepanjang 2,3 KM Diperbaiki
perbaikan jalan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Ruas Jalan Yogyakarta-Magelang diperbaiki sepanjang 2,3 kilometer. Pembangunan jalan tersebut menelan anggaran Rp 9 Miliar dari APBN. Namun, tak jarang kemacetan terjadi di ruas jalan yang diperbaiki ini.

“Pembangunan ini merupakan pemeliharaan rutin jalan. Nantinya akan dilakukan dari Desa Jumoyo hingga Salam,” jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Parakan Secang Batas Jogjakarta Satuan Non Vertikal (SNVT) Pelaksana Jalan Wilayah II Jateng Budi Sudirman, Kamis (13/6/2013).

Ia mengatakan pembangunan sepanjang 2,3 kilometer ini, dilakukan di sisi kanan dan kiri jalan dengan lebar sekitar 14 meter. Pembangunan jalan nasional ini dimulai pada Juni kemarin. Direncanakan pembangunan akan selesai pada Oktober mendatang.

“Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Armada Hada Graha tersebut menelan anggaran sekitar Rp 9 Miliar dari APBN,” jelasnya.

Ia menambahkan akan berkoordinasi dengan Polres Magelang untuk mengurai kemacetan saat pembangunan. Lantaran, pembangunan akan dilaksanakan hingga Oktober mendatang.

BERITA REKOMENDASI

“Nantinya, lajur kendaraan akan dilakukan dengan buka tutup dan satu arah. Kepada pengguna jalan kami himbau untuk tetap berhati-hati karena masih dalam perbaikan,” paparnya.

Pantauan Tribunjogja.com, saat pembangunan jalan kemacetan hingga beberapa kilometer terjadi. Ruas jalan Yogyakarta hingga Magelang, memang dipadati oleh kendaraan umum seperti bus, truk dan mobil pribadi serta sepeda motor. Beberapa pengguna jalan juga mengeluhkan kemacetan, akibat pembangunan jalan tersebut.

“Kadang-kadang bikin macet, apalagi kalau akhir pekan,” jelas Daya Perdana, seorang pengguna jalan yang kerap melintas.

Ia menyatakan, petugas juga harus memperhatikan lalu lintas jalan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan parah. Harusnya, kata dia, selain petugas mengerjakan beberapa penambalan, perlu diperhatikan adanya petugas pengatur arus lalu lintas. Tidak adanya petugas pengatur lalu lntas ini dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas