Mantan Kapalas Cebongan Siap Bersaksi
Mantan Kepala LP Cebongan, Sukamto, menyatakan siap bersaksi dalam persidangan kasus penyerangan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA - Mantan Kepala LP Cebongan, Sukamto, menyatakan siap bersaksi dalam persidangan kasus penyerangan LP Cebongan. Dihubungi Jumat (14/6/2013), Sukamto mengatakan siap hadir jika diperlukan.
Meski demikian, sejak purnatugas beberapa waktu lalu, sampai kini dia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan staf LP Cebongan lainnya. Yang jelas, dia secara pribadi siap baik memberikan kesaksian langsung di persidangan maupun melalui telekonferensi.
"Belum komunikasi dengan saksi lain soal kesiapan keseluruhan," kata Sukamto.
Sebagaimana dinyatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Moeldoko, persidangan akan dimulai tanggal 20 Juni. Dia juga menegaskan tidak akan ada intimidasi.
Kasus penyerangan LP Cebongan oleh 12 oknum anggota Kopassus terjadi pada 23 Maret 2013 lalu menewaskan empat tahanan, yaitu Angel Sahetapi (31), Adrianus Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Yohanes Yuan (38). Empat tahanan titipan Polda DIY tersebut semula diduga terlibat atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013.