Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kapalas Cebongan Siap Bersaksi

Mantan Kepala LP Cebongan, Sukamto, menyatakan siap bersaksi dalam persidangan kasus penyerangan

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Mantan Kapalas Cebongan Siap Bersaksi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Koordinator KontraS Haris Azhar, Kadiv Advokasi Hukum dan HAM KontraS Yati Adriyani, Kakanwil Kemenkumham DIY Rusdiyanto, anggota komisioner LPSK Lilik Pintauli dan ahli hukum militer Fadilah Agus menjadi narasumber dalam diskusi publik di kantor Kontras, Jalan Prambanan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2013). Diskusi itu mengangkat tema Masa Depan Keadilan Kasus Lapas Cebongan Dalam Peradilan Militer . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA - Mantan Kepala LP Cebongan, Sukamto, menyatakan siap bersaksi dalam persidangan kasus penyerangan LP Cebongan. Dihubungi Jumat (14/6/2013), Sukamto mengatakan siap hadir jika diperlukan.

Meski demikian, sejak purnatugas beberapa waktu lalu, sampai kini dia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan staf LP Cebongan lainnya. Yang jelas, dia secara pribadi siap baik memberikan kesaksian langsung di persidangan maupun melalui telekonferensi.

"Belum komunikasi dengan saksi lain soal kesiapan keseluruhan," kata Sukamto.

Sebagaimana dinyatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Moeldoko, persidangan akan dimulai tanggal 20 Juni. Dia juga menegaskan tidak akan ada intimidasi.

Kasus penyerangan LP Cebongan oleh 12 oknum anggota Kopassus terjadi pada 23 Maret 2013 lalu menewaskan empat tahanan, yaitu Angel Sahetapi (31), Adrianus Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Yohanes Yuan (38).  Empat tahanan titipan Polda DIY tersebut semula diduga terlibat atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas