DPC PDIP Secepatnya Proses Pengganti Bambang DH
setelah nama pengganti Wawalikota direkomendasi DPP PDIP langkah selanjutnya menyerahkan nama tersebut ke Wali Kota Surabaya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPC PDIP Surabaya secepatnya akan memproses pergantian Wakil Wali Kota Surabaya. Diantaranya dengan mengirim surat peresmian pemberhentian Bambang DH dan sekaligus mengirim nama-nama calon pengganti untuk direkomendasi DPP PDIP Surabaya.
"Siapa saja nama calon Wakil Wali Kota yang diusulkan silakan tunggu saja sampai ada keputusan dari DPP PDIP," kata Whisnu Sakti Buana, Ketua DPC PDIP Surabaya, Jumat (14/6/2013).
Dijelaskan Whisnu, setelah nama pengganti Wawalikota direkomendasi DPP PDIP langkah selanjutnya menyerahkan nama tersebut ke Wali Kota Surabaya.
"Wali Kota Surabaya nantinya yang akan menyerahkan nama pengganti ke DPRD Surabaya," ucap Whisnu Sakti.
Dalam proses di DPRD Surabaya, ungkap Whisnu Sakti Buana, dipastikan tidak akan memakan waktu lama. Setidaknya proses tersebut akan dilakukan dalam waktu satu minggu.
Mengenai proses di KPU, menurut Whisnu, sesuai keputusan Ombusdman dan sesuai hasil konsultasi ke Depdagri disebutkan kalau dalam proses pergantian Kepala Daerah peran KPU sebatas supervisi untuk DPRD Surabaya. Dengan demikian seluruh proses pergantian Wakil Walikota cukup dilaksanakan di DPRD.
"Termasuk untuk tek kesehatan jika memang diperlukan akan dilaksanakan dan diatur oleh Sekretariat DPRD Surabaya," tutur Whisnu yang belum bersedia menyebut calon wakil walikota yang diusulkan ke DPP PDIP.