Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu D, Tersangka Penembakan Wartawan Trans7

Kepolisian Daerah Jambi menetapkan Briptu D, anggota Sabhara Polresta Jambi sebagai tersangka penembakan wartawan Trans7,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Briptu D, Tersangka Penembakan Wartawan Trans7
Ilustrasi penembakan gas air mata 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Penyelidikan Kepolisian Daerah Jambi menetapkan Briptu D, anggota Sabhara Polresta Jambi sebagai tersangka penembakan wartawan Trans7, Nugroho Kusumawan, Senin (17/6/2013).

Selanjutnya, pelaku dipastikan akan dikenai sanksi disiplin terkait perbuatannya. Disebutkan, Briptu D tidak sengaja melakukan hal tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah, kepada pers.

Nugroho Kusumawan atau biasa dipanggil Anton tertembak lontaran gas air mata aparat saat meliput unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi pagi tadi.

Saat itu terjadi dorong mendorong antara aparat dan mahasiswa yang memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD. Peluru gas air mata mengenai pelipis kanan Anton. Tim medis RSUD Raden Mattaher baru berhasil melepaskan peluru setelah mengadakan operasi sekitar satu jam.

Menurut Almansyah, perbuatan pelaku merupakan kelalaian. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya tersebut. Terkait itu, akan dilakukan sanksi disiplin kepada Briptu D. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas