Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Binjai 'R' Penerima Suap dan Sabu Positif Mengonsumsi Narkoba

Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengatakan hakim R terduga penerima duit suap dan sabu yang bertugas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengatakan hakim R terduga penerima duit suap dan sabu yang bertugas di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, positif mengonsumsi Narkoba.

"Kalau kata BNN (Badan Narkotika Nasional, red) sih positif. Bukan kata saya lho," ujar Eman di kantornya, Selasa (18/6/2013)

Eman pun mengatakan rekomendasi untuk hakim R tersebut akan ditentukan lewat rapat pleno komisioner KY. "Harus menunggu hasil pleno dulu," kata Eman.

Sekedar informasi, hakim yang diduga diperiksa tersebut adalah Hakim Raja Mardame Gomgom Lumbantobing. Maret lalu, seorang keluarga terdakwa Herman Bangun mengejar Tobing di Gedung PN Binjai.

Bangun mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 8 juta dan narkotika jenis sabu-sabu kepada Hakim Tobing sebagai ongkos meringankan vonis terdakwa Imanta Perangin-angin (33) menjadi dua tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas