Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Pengamanan Khusus bagi Terdakwa Kasus Cebongan

Tidak ada pengamanan ataupun fasilitas istimewa yang diberikan kepada 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tak Ada Pengamanan Khusus bagi Terdakwa Kasus Cebongan
KOMPAS.COM/A BUDI KURNIAWAN
Polisi Militer dari Detasemen IV/2 Yogyakarta dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta berlatih tata cara melakukan pengawalan kepada 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus Cebongan, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (19/6/2013). 


TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, — Tidak ada pengamanan ataupun fasilitas istimewa yang diberikan kepada 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, selama mereka ditahan di Markas Denpom IV/2 Yogyakarta, Rabu (19/6/2013).

Hal itu diungkapkan Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta Letkol (CPM) Jefridin, Rabu. "Pengamanan akan dilakukan seperti biasa," kata Jefridin.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, keluarga juga boleh menjenguk sesuai dengan jadwal.

Ke 12 terdakwa kasus Cebongan dibawa dari Markas Denpom IV/5 Semarang, Rabu sekitar pukul 04.00 WIB, dengan menggunakan satu mobil tahanan jenis Elf dan dikawal petugas POM Semarang. Mereka tiba di Markas Denpom IV/2 Yogyakarta sekitar pukul 06.30 WIB.

Sesampainya di Markas Denpom IV/2 Yogyakarta pada sekitar pukul 06.30 WIB, mereka tampak mengenakan pakaian dinas dan menjalani pendataan administrasi dan cek kesehatan. Setelah itu, mereka ditempatkan dalam satu ruangan tahanan.

Seperti diberitakan, ke 12 terdakwa kasus Cebongan akan menjalani sidang perdana, Kamis (20/6/2013), di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas