12 Anggota Kopassus Siap Disidang Pagi Ini
Besar kemungkinan, saat terdakwa memasuki ruang sidang, akan dikawal polisi militer juga.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sidang perdana kasus penyerangan LP Kelas IIB Cebongan Sleman digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, Kamis
(20/6/2013) pagi ini.
Denpom IV/2 Yogyakarta memastikan, 12 tersangka akan hadir di persidangan, dalam pengawalan polisi militer.
Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta Letkol CPM Jefridin menjelaskan, minimal satu regu polisi militer, plus lima personel tambahan, akan mengamankan perjalanan 12 anggota Kopassus Grup 2/Kandang Menjangan menuju Dilmil II-11 Yogyakarta. Sidang perdana dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Ini pengamanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Tidak ada yang istimewa. Perjalanan menggunakan mobil tahanan Denpom," kata Jefridin di Mako Denpom IV/2 Yogyakarta, Rabu (19/6/2013).
Demikian juga saat di Dilmil, menurutnya, Denpom akan menurunkan satu regu untuk mengawal persidangan. Besar kemungkinan, saat terdakwa memasuki ruang sidang, akan dikawal polisi militer juga.
"Satu orang dikawal dua kiri dan kanan," lanjutnya.
Ke-12 tersangka tiba di Denpom Yogyakarta pada Rabu sekitar pukul 06.30 WIB. Jefridin menjelaskan, para tahanan tiba menggunakan mobil tahanan jenis Elf dari Denpom IV/5 Semarang, dikawal dua mobil petugas depan dan belakang.
Setibanya di Denpom IV/2 Yogyakarta, menurutnya, para terdakwa langsung melalui proses administrasi dan mengisi data diri.
Di dalam tahanan berukuran lebih kurang 5x6 meter, menurut Jefridin, mereka lalu mengenakan pakaian tahanan Denpom warna kuning.
"Semua sudah kami cek. Mereka sehat semua. Jadi, selama sidang sampai vonis nanti, mereka ditahan di sini," ungkap Jefri.
Kasus penyerangan LP Cebongan oleh 12 oknum anggota Kopassus, terjadi pada 23 Maret 2013. Serangan itu menewaskan empat tahanan, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Johanes Juan Manbait (38).
Empat tahanan titipan Polda DIY, semula diduga terlibat atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013 di Hugo's Cafe. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.