Berkas Usulan Kaltara Masuk DPR RI
Komisi I DPRD Kaltim, dan Pemkab Nunukan menunjukkan keseriusan untuk mendorong percepatan terbentuknya daerah otonomi
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Pemerintah Provinsi Kaltim, Komisi I DPRD Kaltim, dan Pemkab Nunukan menunjukkan keseriusan untuk mendorong percepatan terbentuknya daerah otonomi Sebatik, pemekaran dari Kabupaten Nunukan. Untuk merealisasikan pembentukan kota yang berbatasan darat dan laut dengan Malaysia itu, Kamis (20/6/2013) berkas usulan pembentukan daerah otonom baru itu diserahkan kepada Komisi II DPR RI di Jakarta.
Hadir pada penyerahan dokumen tersebut dari Pemprov Kaltim diwakili Kepala Biro Kerja Sama Lily Kuswaty. Sejumlah anggota DPRD Kaltim juga ikut hadir seperti politisi Partai Golkar Haji Arsyad Thalib dan politisi Partai Amanat Nasional Rachmad Madjid Gani. Sementara dari Pemkab Nunukan hadir Asisten Tata Pemerintahan Setkab Nunukan Haji Abidin Tajang.
Humas Wahana Pemekaran Sebatik Kamal Soreyanto mengatakan, sebagai bentuk pengawalan terhadap pembentukan Kota Sebatik yang sudah disetujui DPRD Kabupaten Nunukan sejak tahun lalu, pihaknya juga menyaksikan langsung penyerahan dokumen tersebut ke Komisi II DPR RI.
Arsyad Thalib mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pembentukan Kota Sebatik, karena pembentukannya dinilai sudah sangat tepat.
"Pokoknya kami dari DPRD Komisi I Provinsi Kaltim akan selalu mengawal berkas Sebatik. Soalnya Sebatik sudah sangat pantas jadi daerah otonom, apalagi karena kawasan perbatasan,” ujarnya.
Abidin berharap, Komisi II DPR RI segera mengagendakan pembentukan Kota Sebatik. “Semoga Sebatik bisa segera diagendakan pembahasannya pada rapat paripurna DPR RI,” ujarnya.
Perwakilan Komisi II DPR RI yang menerima berkas dimaksud berjanji akan segera memeriksa kelengkapan yang masuk.
"Kami rencanakan akan diagendakan untuk dibahas pada masa sidang bulan depan,” ujarnya.