Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Edarkan Upal di Bungurasih dan Pasar Turi

Tersangka ini mengaku mendapat uang palsu dari Soleh sebanyak Rp 15 juta. Modusnya, dia beli ke Sholeh dengan perhitungan 1 banding 3.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya,M. Taufik

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Sindikat peredaran Upal (Uang Palsu) jaringan Jakarta-Bogor yang dibongkar Polda Jatim berhasil ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di terminal Bungurasih dan Pasar Turi, Surabaya.

Dalam perkara yang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, pertama yang ditangkap adalah tersangka Roy Alexander Persulessy (47) warga Jl Cawang Baru, Jakarta Timur.

Dia ditangkap saat berada di terminal Bungurasih dengan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak Rp 12 juta.

"Tersangka ini mengaku mendapat uang palsu dari Soleh sebanyak Rp 15 juta. Modusnya, dia beli ke Sholeh dengan perhitungan 1 banding 3. Namun, uang sudah dibelanjakan Rp 3 juta, sehingga hanya tersisa Rp 12 juta uang palsu," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, Kamis (20/6/2013).

Berdasar keterangan Roy, polisi melakukan pengembangan. Akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lain, yakni Arif Al Baihagi alias Saleh (33) warga Kampung Sawah, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dan Muhammad Ujang Effendi (35) warga Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat, Tegal, Jawa Tengah.

"Dua tersangka ini ditangkap saat bertransaksi di Pasar Turi. Dari tangn mereka, diamankan barang bukti uang palsu sebanyak 400 lembar pecahan seratus ribuan atau Rp 40 juta," sambung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Heru Purnomo.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas