Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Terdakwa Menjenguk di Ruang Sidang

sejumlah istri dan kerabat para terdakwa menyempatkan diri menjenguk di ruang tahanan Dilmil Yogyakarta.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Istri Terdakwa Menjenguk di Ruang Sidang
Tribun Jogja
Lalu lintas di depan Gedung Pengadilan Militer Yogyakarta terlihat lengang dan dialihkan menjelang sidang kasus Cebongan yang berlangsung Kamis (20/6/2013) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Sebelum sidang perdana kasus penyerangan LP Cebongan di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6/2013) dimulai, sejumlah istri dan kerabat para terdakwa menyempatkan diri menjenguk di ruang tahanan Dilmil Yogyakarta.

Pantauan tribunjogja.com, mereka memasuki ruang tahanan diantarkan beberapa pejabat TNI. Meski demikian, wartawan tidak diperbolehkan ikut melihat suasana di ruang tahanan.

Kunjungan keluarga itu berlangsung beberapa menit. Mereka lalu keluar dan pindah ke lantai dua Dilmil Yogyakarta. "Ya mereka istri-istri terdakwa," kata seorang staf Korem 072 Yogyakarta di Dilmil.

Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.00. Berkas pertama bagi Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik disidang di ruang utama. Setelah itu dilanjutkan sidang berkas kedua yaitu Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus Banani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.

Sementara, berkas ketiga, yaitu Ikhmawan Suprapto disidang setelah berkas pertama dan kedua. Pada saat yang sama terdakwa berkas keempat, Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar, disidang di ruang terpisah.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas