Polisi Minta Istri Simpanan Rektor IPDN Melapor
Kepolisian Daerah Jawa Barat meminta Susi Susilowati untuk segera melapor.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, — Demi mempercepat pembuktian kebenaran dalam kasus dugaan menelantarkan anak dan istri yang dilontarkan oleh seorang wanita bernama Susi Susilowati kepada Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi, Kepolisian Daerah Jawa Barat meminta wanita tersebut untuk segera melapor.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, laporan dari Susi nantinya akan membuka jalan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap I Nyoman berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Silakan melapor, nantinya akan kita pakai pasal perlindungan anak dengan tuduhan penelantaran," kata Martinus saat ditemui di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Kamis (20/6/2013).
Selain itu, pengaduan dari Susi juga bisa menjadi pengantar untuk melakukan pembuktian kebenaran melalui jalur tes DNA.
Lebih lanjut, Martinus menambahkan, tes DNA bisa dilakukan meski tidak ada surat yang menyatakan ada pernikahan siri di antara mereka. "Nantinya akan ada surat pengantar dari kepolisian untuk melakukan tes DNA," kata Martinus.
Diberitakan sebelumnya, Susi akhirnya berani menampakkan diri ke hadapan wartawan, Selasa (11/6/2013). Susi datang beserta bayinya yang diklaim adalah anak kandung dari Sumaryadi, I Putu Dimas Sumaryadi.
"Saya memberanikan diri hanya untuk membuktikan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Terserah masyarakat menilai saya seperti apa," ujar Susi berderai air mata saat ditemui di Graha Inilah Pasim beberapa waktu lalu.
Sementara itu, I Nyoman Sumaryadi, yang tetap tidak mengakui tuduhan penelantaran anak dan istri simpanan saat diperiksa oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri, tetap akan mundur sebagai rektor.
"Beliau akan mundur sebagai rektor dalam satu-dua hari ini," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, siang tadi.
Gamawan mengatakan, tidak ada tekanan atas rencana pengunduran diri itu meski tidak mengakui alasan pengunduran diri itu demi kelancaran pendidikan di IPDN dan menjaga kepercayaan masyarakat. Pasalnya, pemberitaan terkait kehidupan pribadi Sumaryadi sudah tersebar luas.
Gamawan menambahkan, proses pemeriksaan Sumaryadi belum selesai. Ia memperkirakan pemeriksaan akan rampung dalam lima hari ke depan. Meski demikian, ia akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) rektor jika Sumaryadi menyatakan mundur.
Nantinya, Sumaryadi akan ditarik ke Kemendagri. Penunjukan Plt, kata Gamawan, diperlukan lantaran bulan Juli akan ada kelulusan sehingga perlu ada rektor. "Saya usahakan penunjukan rektor definitif akan cepat. Paling lama satu bulan penunjukan definitifnya," kata Gamawan.