Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Kasus Cebongan Berjalan Singkat

Seusai dakwaan dibacakan oleh Oditur Militer, para terdakwa diberi kesempatan untuk melakukan konsultasi dengan empat pengacara hukumnya.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sidang Perdana Kasus Cebongan Berjalan Singkat
TRIBUN JOGJA
Para terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan saat hadir di Pengadilan Militer, Bantul Yogyakarta, Kamis (20/6/2013) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA--Sekitar pukul 10.00 WIB, berkas keempat kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri, dan Serma Sutar, disidang di ruang sidang ke dua Dilmil II - 11 DIY, Kamis (20/6/2013).

Sidang berlangsung hanya berlangsung sekitar 30 menit. Seusai dakwaan dibacakan oleh Oditur Militer, para terdakwa diberi kesempatan untuk melakukan konsultasi dengan empat pengacara hukumnya.

Selang beberapa saat, para terdakwa menyerahkan keputusan apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak kepada para penasehat hukumnya.
Akhirnya atas beberapa pertimbangan, melalui penasehat hukumnya para terdakwa mengajukan eksepsi.

"Ada beberapa keberatan, kami mengajukan eksepsi tiga hari," ujar salah satu penasehat hukum terdakwa.

Akhirnya, oleh Faridah Faisal,  Hakim yang memimpin sidang ini, sidang dinyatakan ditunda dan akan kembali digelar pada hari Senin tanggal 24 Juni pekan depan.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas