Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Penghuni Lapas Ditembak Mati dengan Pola Double Attack

Dari kronologi yang dibacakan dalam sidang, empat tahanan lapas Cebongan Sleman "dieksekusi" dengan pola double attack.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 4 Penghuni Lapas Ditembak Mati dengan Pola Double Attack
Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
Sekitar pukul 14.00 berkas ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Sertu Ikhmawan Suprapto disidangkan di ruang sidang ke dua Dilmil II - 11 DIY, Kamis (20/6/2013). 

Tribunnews.com, Yogyakarta — Sidang perdana terhadap 12 terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, digelar mulai Kamis (20/6/2013). Dari kronologi yang dibacakan dalam sidang, empat tahanan lapas ini "dieksekusi" dengan pola double attack.

Serda Ucok Tigor Simbolon adalah terdakwa yang diduga sebagai pelaku penembakan keempat tahanan. Senjata AK-47 yang dia pakai disebut sempat macet. Berikut adalah kronologi kasus yang diungkap di dalam persidangan itu.

Tiga hari setelah penganiayaan yang menewaskan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe Yogyakarta pada 19 Maret 2013, Ucok mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik untuk mencari pelaku. Para pelaku penganiaya Heru, berdasarkan informasi yang didapat Ucok, juga diduga merupakan pembacok Sertu Sriyono, anggota Kodim Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus, sehari setelah kematian Heru.

Informasi itu didapatkan Ucok saat mengikuti pelatihan di Gunung Lawu. Saat di kantin, Jumat (22/3/2013), Ucok bertemu Sertu Tri Juwanto dan mengajaknya serta. Kepada Tri, Ucok juga memintanya mengajak teman-teman mereka yang lain.

Pada hari itu juga, pukul 22.00 WIB, mereka berempat bersama Serda Ikhmawan Suprapto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Suprapto, Sertu Hermawan Siswoyo, dan Sertu Martinus Roberto berangkat ke Yogyakarta dengan menggunakan mobil Avanza dan APV. Di Yogyakarta, mereka berputar-putar di kawasan Lempuyangan dan Malioboro untuk mencari kelompok preman yang menganiaya rekan mereka.

Saat bertanya kepada warga, mereka mendapat informasi bahwa Deki dkk, pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono, berada di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman. Sesampainya di Lapas, Kodik membagikan tiga senjata AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan satu pistol yang semula disimpan di bagian belakang mobil kepada rekan-rekannya.

Sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan tentara ini masuk ke area Lapas. Sewaktu tiba di depan gerbang, Ucok menggedor pintu dan mengaku aparat dari Polda DIY yang ingin mengebom tahanan atas nama Deki dkk.

Berita Rekomendasi

Petugas sipir sempat curiga. Tetapi, karena diancam dengan senjata api, pintu akhirnya dibukakan. Gerombolan Kopassus kemudian masuk ke dalam bangunan Lapas. Rombongan ini masuk ke lokasi blok penjara menggunakan kotak kunci yang diambil paksa dari Kepala Keamanan Lapas Cebongan.

Setelah pintu Blok A5 dibuka, Ucok masuk ke dalam blok, sedangkan dua terdakwa lain berjaga di luar. Melihat ada kelompok bersenjata masuk dan mencari Deki dkk, 31 tahanan lain memisahkan diri. Sementara kelompok Deki berdiri di sisi kanan.

Terdakwa Ucok kemudian menembak Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), menyusul kemudian Yohanes Juan (38) yang saat itu dalam posisi angkat tangan. Melihat tahanan lain, Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33) berjalan merangkak ke arah selatan, Ucok kembali merentetkan tembakan.

Setelah itu, senjata yang digunakan Ucok macet. Dia lantas keluar untuk memperbaiki senjata tersebut bersama Sugeng Sumaryanto, tetapi tetap tidak berhasil. Ucok kemudian bertukar senjata dengan Sugeng.

Setelah menukar senjata, Ucok kembali masuk ke ruang tahanan dan bertanya, "Mana pelaku yang satunya lagi?". Puluhan tahanan lain kembali menyingkir dan menyisakan Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Ade (29) yang berdiri di dekat kamar mandi.

Ade pun ditembak sebanyak tiga kali. Seusai mengeksekusi keempat tahanan itu, para pelaku keluar. Sebagian pulang ke markas Kopassus, sedangkan tiga terdakwa kembali ke tenda latihan di Gunung Lawu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas