KPU Makassar Ogah Campuri Tender Logistik Pilwali
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Makassar akan mengawasi secara ketat tahapan tender logistik
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Makassar akan mengawasi secara ketat tahapan tender logistik KPU Makassar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali (Pilwali) Makassar periode 2014-2019 ini.
Laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, www.lpse-makassar.info/eproc, melansir, persiapan tender logistik KPU, yakni, mencakup biaya pencetakan alat kelengkapan surat suara berdasarkan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 993,45 juta.
Sementara biaya pencetakan surat suara, kartu pemilih, undangan dan sampul surat suara yang juga berdasarkan HPS, yakni, Rp 5,04 miliar.
"Tidak boleh ada yang coba main-main dalam tender ini dan jika ada indikasi KKN maka Panwas akan melaporkan ke ranah pidana. Bagi perusahaan yang sudah diblacklist tidak boleh lagi ikut tender dan harus sesuai prosedur tidak boleh menguntungkan siapa pun," kata Ketua Panwas Makassar Amir Ilyas kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Jumat (21/6/2013).
Terpisah, Ketua Pokja KPU untuk Pilwali Makassar, Izzdin Idrus, mengatakan, KPU Makassar telah memutuskan untuk tidak ikut campur soal tender. KPU Makassar enggan mengulangi kasus komisioner KPU Sulsel pada Pilgub Sulsel 2013.
KPU Sulsel sempat dilaporkan ke kejaksaan lantaran diduga memainkan tender logistik Pilgub.
"Tidak ada di KPU, jadi diserahkan ke LPSE Pemkot dan panitia tender juga tidak ada di KPU, kami serahkan ke profesianal," kata Izzdin kepada Tribun via blackberry messenger, Jumat (21/6/2013).
Menurut Izzdin, kepentingan KPU Makassar adalah bagaimana tender dan logistik ini bisa terpenuhi dengan sesuai ketentuan.
"KPU tidak mau jauh terlibat apalagi ada pengalaman di Pilgub (Pilgub 2013)," tambahnya.
Belum lagi, KPU Makassar super sibuk dengan dengan dua momen, yakni, Pilwali dan legislatif.
"KPU Makassar melarang adanya tender di KPU, diserahkan kepada pemerintah kota," tegas Izzdin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.