Bawaslu Jateng Awasi 89 Bacaleg
Bawaslu Jawa Tengah mengawasi 89 bakal calon legislatif (bacaleg) di enam kabupaten/kota di Jateng.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengawasi 89 bakal calon legislatif (bacaleg) di enam kabupaten/kota di Jateng. Pengawasan dilakukan untuk bacaleg yang berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Negara (BUMN) ataupun anggota dewan.
"89 Bacaleg tersebut rata-rata telah menyampaikan Model BB 4. Isinya surat pernyataan telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik kembali pengunduran diri sebagai PNS/ BUMN/BUMD dan badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo kepada Tribun Jateng, Minggu (23/6/2013) pagi.
Ia merinci, pekerjaan bacaleg itu antara lain pegawai BUMN/ BUMD satu orang, PNS lima orang, kepala desa 22 orang, anggota DPRD Kab/kota 60 orang dan penyelenggara Pemilu sebanyak satu orang.
Data tersebut berasal dari enam kabupaten/kota yang telah menyerahkan laporan daftar bacaleg. Daerah yang dimaksud antara lain, Kabupaten Demak dua orang, Kabupaten Rembang sebanyak 12 orang, Kota Salatiga sebanyak 15 orang, Kabupaten Sragen sebanyak 38 orang, Kabupaten Blora sebanyak 22 orang dan Kota Semarang sebanyak satu orang.
Mereka diusung oleh berbagai partai antara lain dari PKB, PPP, NasDem, Demokrat, PKS, PDIP, Golkar, PAN, PKPI PKPI dan Gerindra.