Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iswara Pertanyakan Perubahan Jadwal Saksi dari KPU

Calon wali Kota Bandung dari nomor urut enam, MQ Iswara, mempertanyakan perubahan waktu kesiapan saksi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Iswara Pertanyakan Perubahan Jadwal Saksi dari KPU
Isawara Bakal Calon Walkota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Calon wali Kota Bandung dari nomor urut enam, MQ Iswara, mempertanyakan perubahan waktu kesiapan saksi agar berada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Perubahan itu patut dipertanyakan keluar karena kami baru menerima surat perubahan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum, Kota Bandung) itu Sabtu (22/6/2013) malam," ujarnya seusai mencoblos di TPS 29, Jalan Jatimulya, Kompleks Salendro Timur, Gumuruh, Batununggal, Minggu (23/6/2013).

Berdasarkan surat itu, KPU meminta agar saksi berada di TPS sejak pukul 06.00 padahal keputusan terdahulu KPU menetapkan saksi-saksi ada di TPS pada pukul 09.00 WIB.

"Kami punya 4.180 saksi saat pembekalan tetapi karena ada perubahan itu, belum update ke saksi," katanya.

MQ Iswara, mengikuti pemilihan wali Kota (pilwalkot) Bandung pada pukul 09.30 WIB atau setengah jam lebih lama daripada rencana semula.

Iswara dan istrinya, Teti Saraswati, mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 29 di Jalan Jatimulya I, Kompleks Salendro Timur, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Berita Rekomendasi

Selain itu, beberapa anggota keluarga yang sempat berkumpul di rumahnya di Jalan Jatimulya I no 7 mengiringinya menuju TPS.

"Seluruh keluarga besar di lingkungan kami mencoblos di TPS ini," ujarnya sesuai pencoblosan. (tom)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas