Jelang Puasa, Salon dan Peredaran Miras Ditertibkan
Langkah ini segera dilakukan untuk menyambut bulan puasa yang datang beberapa hari lagi
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepala Bidang Penegakan Peraturan perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman Sunarto menyatakan akan segera menertibkan salon dan peredaran miras di kabupaten Sleman. Langkah ini segera dilakukan untuk menyambut bulan puasa yang datang beberapa hari lagi.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan segera menertibkan peredaran miras dan salon. Untuk menertibkan peredaran miras, akan dilakukan razia," katanya kepada Tribun Jogja, Minggu (23/6/2013).
Sementara itu, untuk penertiban salon akan dilakukan pertemuan para pemilik salon. Para pemilik salon akan diminta kesepakatan untuk jam tutup salon dan hari libur salon saat Ramadan.
"Untuk tahun kemarin saat hari puasa salon harus tutup jam 17.00 WIB. Pada H-1 dan H+1 akan tutup salon. Penertiban jam buka salon agar para karyawan tidak terganggu jam bukanya," ujarnya.(Chatarina Binarsih)