Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Teriaki Komisioner KPU Sulsel Koruptor

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Makassar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswa Teriaki Komisioner KPU Sulsel Koruptor
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Makassar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan (AWK) meneriaki salah satu anggota KPU Sulsel Faisal Amir sebagai koruptor.

Teriakan tersebut diungkapkan penanggungjawab aksi demo Abdul Wahid Karim saat berunjuk rasa di kantor KPU Sulsel Jl AP Pettarani, Senin (24/6/2013).

Dalam orasinya, Faisal Amir dituding terduga terlibat kasus tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara senilai Rp 300 juta pada pengadaan server di KPU Takalar 2008-2013 saat menjabat sebagai anggota.

Atas dasar tersebut, mahasiswa ini kemudian mendesak Faisal Amir mundur dari jabatannya sebagai anggota KPU Sulsel karena dikhawatirkan dugaan yang dilakukan Faisal dapat berdampak buruk terhadap KPU Sulsel.

"Dugaan kasus tersebut akan kita laporkan ke Kejati Sulsel, karena indikasi terjadinya tindak pidana korupsi penyelewenangan anggaran sangat kuat dilakukan secara berjamaah," tegas Wahid dengan menggunakan pengeras suara.

Berdasarkan data yang dirilis, anggaran yang mengalir di KPU Sulsel terkait pengadaan server senilai Rp 300 juta untuk jumlah 200 ribu pemilih.

BERITA TERKAIT

Sementara jika dibandingkan dengan anggaran yang diperuntukkan ke KPU Sulsel hanya Rp 45 juta dengan jumlah pemilih 5 juta lebih.

"Faisal Amir harus mempertanggungjawabkan sisa dana yang digunakan karena sangat mustahil uang Rp 300 juta tersebut digunakan hanya untuk pengadaan server," katanya.

Kendati mahasiswa terus meneriaki Faisal sebagai koruptor, yang bersangkutan sama sekali tidak menampakkan batang hidungnya di hadapan wartawan.

Bahkan berdasarkan pengamatan di lapangan tak satupun dari lima anggota komisioner KPU Sulsel berada di kantornya. Lantaran tak digubris dengan aksinya, puluhan mahasiswa tersebut kemudian mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Sulsel) untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi tersebut yang terjadi di KPU Takalar beberapa waktu lalu saat Faisal Amir menjabat sebagai anggota.

"Kami meminta Kejati Sulsel khususnya bidang Pidsus untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Bahkan kami meminta agar Faisal Amir bersama lima komisioner KPU Takalar lainnya segera dipanggil untuk diperiksa," pinta Wahid.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima berkas laporan mahasiswa terkait kasus yang diduga melibatkan anggota KPU Sulsel tersebut.

"Laporannya sudah kami terima saat mereka berdemo di Kejati," katanya.

Untuk proses lebih lanjut, mantan Kasi Intel Kejari Parepare ini mengaku pihaknya akan mempelajari dulu seperti apa kasus tersebut sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi.

"Yang pasti siapapun yang terlibat kasus korupsi akan kita tindak tegas bahkan kita penjarakan. Hal itu sebagai efek jera terhadap para pelaku koruptor," tegas Nur Alim. (Rud)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas