Mantan Panglima TNI Djoko Santoso: Teleconference Tidak Masalah
Mantan Panglima TNI Djoko Santoso menilai metode teleconference dimungkinkan untuk dilakukan jika itu merupakan bagian dari proses peradilan.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA - Metode teleconference dalam persidangan kasus penembakan di Lapas Kelas IIB Sleman yang terjadi beberapa waktu yang lalu, masih menuai pro dan kontra. Terkait hal itu, Mantan Panglima TNI Djoko Santoso menilai metode teleconference dimungkinkan untuk dilakukan jika itu merupakan bagian dari proses peradilan.
"Saya kira itu hanya persoalan teknis, kalau memang mendukung tujuan dan hasil yang baik dan adil dalam peradilan, saya pikir tidak masalah," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Danrem 072/Pamungkas di tahun 1997 ini, Minggu (23/06) malam.
Menurutnya, metode itu tidak menjadi masalah sepanjang tidak bertolak belakang dengan konstitusi dan bisa menghasilkan proses peradilan yang adil. "Harapan saya, proses peradilan bisa dilaksanakan seadil-adilnya," tandas mantan Kasad periode 2005 ini.