Mengaku Sebagai Rasul Chaeruddin Ditangkap
Rudi Chairuddin Alias Udin (36) ditangkap oleh Polsek Tanjung Morawa karena mengaku sebagai Rasu
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Rudi Chairuddin Alias Udin (36) warga Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap oleh Polsek Tanjung Morawa karena mengaku sebagai Rasul, Selasa, (25/6/2013). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran agama sesat.
Ia ditangkap bersama rekannya, Burhanuddin (36) warga dusun III Desa Tanjung Morawa B yang ikut membantu menyebarkan ajaran agama yang mereka anut. Saat ditanyai wartawan Rudi Chairuddin mengaku menjadi Rasul sejak tahun 2007 dimana dirinya mendapat wahyu dari Allah.
Agama ia yang anut adalah Islam Kaffah (berserah diri). Meski ia juga mempercayai Alquran sebagai kitab sucinya namun ia mengaku tidak mempercayai Hadist.
" Pertama itu saya bertanya kepada ustad ustad, tapi setiap saya tanya tidak ada diantara mereka yang berhasil menjawab pertanyaan saya. Pada tahun 2007 itu saya masih di Jambi, pada malam hari saya diangkat jadi Rasul sama Malaikat Jibril,"ujar Rudi Khairuddin.
Pengakuan pria tamatan SMP inipun sempat membuat gelak tawa banyak orang yang berada di Polsek Tanjung Morawa. Dari penuturannya umat Islam itu diperbolehkan untuk memakan Anjing sebab didalam Alqur'an yang tidak diperbolehkan untuk dimakan itu adalah darah, bangkai dan juga Babi.
" Sholat juga boleh memakai bahasa Indonesia. Surat Alfatiha kalau gak dibacapun gak apa apa itu tidak diwajibkan. Jadi jangan pernah mengharamkan apa yang tidak disebutkan sama Alquran, itu salah. Sekarang gini kalau mau berdebat sama siapa saja sayapun berani,"kata Rudi.(dra/tribun-medan.com)