Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Heryawan Geli Disebut Terima Dana Fathanah

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengaku geli dan ingin tertawa ketika namanya penerima suap pengurusan impor daging sapi sebesar Rp 450

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ahmad Heryawan Geli Disebut Terima Dana Fathanah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Netty Prasetiyani (kanan) dan Giselawati (kiri) merapikan pakaian suaminya masing-masing yakni Ahmad Heryawan (kedua kanan) dan Deddy Mizwar sebelum berangkat ke Gedung Merdeka di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (13/6/2013). Gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilgub Jabar 2013, Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur Jabar periode 2013-2018 setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengaku geli dan ingin tertawa ketika namanya disebut oleh Ahmad Fathanah sebagai salah satu penerima suap pengurusan impor daging sapi sebesar Rp 450 juta yang diperuntukkan untuk dana kampanye.

"Saya jadi geli, mau ketawa gitu," kata Aher di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (26/6/2013).

Aher mengatakan, apa yang diucapkan oleh Fathanah merupakan kebohongan besar. "Itu kebohongan yang luar biasa," akunya.

Lebih baik, lanjut Aher menambahkan, untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut, ia meminta kepada pihak yang berwenang untuk menelusuri lebih lanjut ucapan Fathanah itu.

"Supaya kelihatan benar tidaknya, telusuri saja pada yang bersangkutan. Tanya saja pada yang bersangkutan. Dalam pikiran saya, kalau terima duit jangan nyebut-nyebut nama orang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan disebut menerima suap Rp 450 juta dari Ahmad Fathanah terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Fathanah menerima cek tersebut pada 11 Juli 2012 dari Yudi Setiawan.

Berita Rekomendasi

Hal itu terungkap dari dakwaan Fathanah dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).

"Terdakwa menerima cek Rp 450 juta dari Yudi Setiawan di rumah makan Arab Alayerajes Jakarta Pusat untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan pada Pilkada Gubernur Jawa Barat," ucap Jaksa Afni Carolina.

Heryawan merupakan kader PKS yang memenangi Pemilihan Gubernur Jawa Barat bersama pasangannya Deddy Mizwar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas