Bupati Musi Rawas Minta Tapal Batas Wilayah Dikaji
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari konflik horizontal antar masyarakat di daerah perbatasan
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menghindari konflik di masyarakat, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti meminta Mendagri Gamawan Fauzi mengkaji kembali peraturan tentang penetapan batas wilayah antara Kab Musi Rawas dengan Kab Musi Banyuasi.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari konflik horizontal antar masyarakat di daerah perbatasan.
Dijelaskan, masalah perbatasan wilayah ini secara otomatis akan mengganggu pembangunan ekonomi di daerah.
“Keputusan Gubernur Sumatera Selatan dinilai merugikan masyarakat dan pemerintah Kab Musi Rawas,” kata Ridwan dalam suratnya yang disampaikan ke Kemendagri, Rabu (26/2013).
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten Musi Rawas Muklisin menjelaskan sengketa batas wilayah operasional yang melibatkan PT Gorby Putra Utama (PT. GPU) dengan PT Sentosa Kurnia Energi (PT SKE) sampai saat ini tak kunjung usai.
Padahal,lahan yang ditempati PT GPU sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Ditjen Minerba Kemeterian Energi Sumberdaya Dan Mineral.
"Pemerintah provinsi hingga pusat harus mengambil langkah tegas. PT GPU sudah beroperasi sejak 2006 dan tapal batasnya sudah dinilai clean & clear. Jadi seharusnya sudah tak ada masalah lagi," kata Muklisin.