Pelaku Pencabulan 10 Gadis, Gunakan Jimat Bulu Perindu
"Saya mendapatkan jimat Bulu Perindu itu seharga Rp 50.000," kata DN.
Laporan Wartawan Surya,Imam Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Pelaku pemburu cewek belia, DN (18), mengakui untuk memperlancar aksinya, ia menggunakan jimat Bulu Perindu.
Jimat Bulu Perindu yang dipercaya bisa memelet cewek belia ini didapatnya dari seseorang di Gunung Kidul.
"Saya mendapatkan jimat Bulu Perindu itu seharga Rp 50.000," kata DN.
Dengan jimat Bulu Perindu itu, ia pun melakukan aksinya terhadap pada cewek belia.
Caranya, dua buah Bulu Perindu itu ia gandengkan antar ujungnya.
Saat hendak bertemu dengan sang target atau calon korbannya, DN melakukan ritual sederhana itu.
Begitu, antar ujung bulu perindu itu saling mengkait (menyatu), maka ia siap melakukan aksinya.
"Tapi jika bulu perindu itu tak bisa bersatu ujungnya, maka tak bisa," katanya.
Artinya, ia tidak jadi memperdayai calon korbannya saat itu.
Tapi ternyata, jimat Bulu Perindu itu membawanya berurusan dengan polisi.
Meski ujung jimat Bulu Perindu menyatu, tetapi Bungah, korban terakhirnya menolak saat digagahi.
Meskipun akhirnya lelaki ini berhasil menggagahi Bungah.
Namun, orangtua Bungah tak terima.
Mereka pun melapor ke polisi.
DN akhirnya dikeler ke tahanan Polres Madiun Kota.
"Ia dikenai pasal 81 ayat 1 dan 2 UU 23/2002, dengan pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun," ujar Kapolresta Madiun Kota Anom Wibowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.