Pendukung Kopassus Dilarang Berorasi di Halaman Dilmil DIY
Rabu (26/6/2013) pagi ini sidang ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan yang melibatkan 12 terdakwa
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Beberapa elemen masyarakat pendukung Kopassus kembali hadir untuk mengikuti jalannya sidang, Rabu (26/6/2013).
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Rabu (26/6/2013) pagi ini sidang ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan yang melibatkan 12 terdakwa anggota Group II Kopassus Kandang Menjangan Surakarta, Jawa Tengah kembali digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 DIY, Rabu (26/6/2013).
Pantauan Tribun Jogja (Tribunnews.com Network) di lokasi, beberapa elemen masyarakat pendukung Kopassus kembali hadir untuk mengikuti jalannya sidang, salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Sipil Tolak Intervensi Propaganda Kebebasan HAM.
Hanya saja, kali ini, mereka tidak diperbolehkan melakukan orasi di halaman Dilmil II - 11 DIY, sebab dikhawatirkan bisa mengganggu ketenangan jalannya sidang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.