Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendukung Kopassus Dilarang Berorasi di Halaman Dilmil DIY

Rabu (26/6/2013) pagi ini sidang ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan yang melibatkan 12 terdakwa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pendukung Kopassus Dilarang Berorasi di Halaman Dilmil DIY
Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Beberapa elemen masyarakat pendukung Kopassus kembali hadir untuk mengikuti jalannya sidang, Rabu (26/6/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Rabu (26/6/2013) pagi ini sidang ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan yang melibatkan 12 terdakwa anggota Group II Kopassus Kandang Menjangan Surakarta, Jawa Tengah kembali digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 DIY, Rabu (26/6/2013).

Pantauan Tribun Jogja (Tribunnews.com Network) di lokasi, beberapa elemen masyarakat pendukung Kopassus kembali hadir untuk mengikuti jalannya sidang, salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Sipil Tolak Intervensi Propaganda Kebebasan HAM.

Hanya saja, kali ini, mereka tidak diperbolehkan melakukan orasi di halaman Dilmil II - 11 DIY, sebab dikhawatirkan bisa mengganggu ketenangan jalannya sidang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas