Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badai Asap Pasti akan Berlalu

Kata Sutopo di lapangan ditemukan fakta bahwa beberapa kasus kebakaran lahan dan hutan dilakukan secara sengaja

zoom-in Badai Asap Pasti akan Berlalu
Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pantauan titik api berdasar satelit NOAA 18 di wilayah Riau terus menunjukkan penurunan pada Kamis (27/6/2013).

Tercatat 19 titik yang tersebar di Pelalawan 6 titik, Bengkalis 2 titik, Inhil 2 titik, Kampar 2 titik, Rohil 2 titik, Siak 2 titik, Dumai 1 titik, K. Meranti 1 titik, dan Rohul 1 titik.

"Hasil pemantauan dari udara dengan helikopter di beberapa wilayah di Riau lapangan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, Syamsul Maarif, siang ini menunjukkan bahwa masih banyak titik api yang terlihat dari udara," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya.

Selain itu kata Sutopo di lapangan ditemukan fakta bahwa beberapa kasus kebakaran lahan dan hutan dilakukan secara sengaja oleh masyarakat setempat.
Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan tersangka dari 13 kasus yang ada. Disamping itu dilaporkan bahwa kedatangan tim operasi pemadaman darat juga sebagian juga mendapat penolakan dari sebagian oknum masyarakat.

Untuk mengatasi masih banyaknya titik api yang masih ada kata Sutopo, Kepala BNPB akan melakukan optimaliasi penanganan pemadaman darat dengan melibatkan personil tambahan dari TNI, Polri bekerjasama dengan BPBD, Instansi terkait lain seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat setempat.

Selain operasi pemadaman udara dengan hujan buatan dan water bombing tetap terus dioptimalkan dengan koordinasi dengan satgas pemadaman darat. Sementara satgas penegakan hukum yang dikoordinir oleh Polda Riau juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran.

Mengacu Undang-undang Nomor 41/1999 dan Undang-undang Nomor 32/2009, bagi masyarakat yang dengan sengaja dan karena kelalaiannya dapat dikenakan denda dari 3 – 5 Miyar dan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Dengan pengerahan sumberdaya tersebut serta pengalaman yang panjang dalam pemadaman titik api, maka Kepala BNPB menyatakan optimismenya bahwa kebakaran lahan dan hutan di wilayah Riau dapat diatasi secara cepat dengan dukungan seluruh potensi yang ada,"ujar Sutopo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas