Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Makam di Bogor Segera Disidangkan

Kasus suap penerbitan izin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Suap Makam di Bogor Segera Disidangkan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua DPRD Tingkat II Bogor, Iyus Djuher ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013) setelah 30 jam diperiksa. Iyus diduga terlibat dalam serah terima uang terkait kepengurusan lahan di Kabupaten Bogor. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus suap penerbitan izin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, akan disidangkan pada pekan depan di Pengadilan Tipikor Bandung. Hal ini setelah penyidik KPK melimpahkan berkas kasus ini ke Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/6/2013).

Dalam berkas itu tercantum dua nama terdakwa yaitu Dirut PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo (60) dan Direktur Operasional PT Garindo Perkasa, Nana Supriyatna (49). Keduanya diduga telah menyuap sejumlah pejabat negara agar Pemkab Bogor mengeluarkan ijin lokasi TPUB.

"Berkasnya telah kami terima. Rencananya nanti persidangan akan dipimpin hakim Sinung Hermawan dengan hakim anggota Danial dan Syamsudin. Sidang perdana berupa pembacaan dakwaan akan digelar pada tanggal 4 Juli pekan depan," kata Panitera Muda Tipikor Susilo Nandang Subagio kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/6). (san)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas