Aksi Bakar Ban Warnai Sidang Kasus Cebongan
Gelombang aksi demo dari beberapa eleman masyarakat untuk mendukung 12 terdakwa masih terus berlangsung
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sidang keempat kasus penyerangan Lapas kelas IIB Cebongan Sleman kembali dilanjutkan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (28/6/2013). Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB itu mengagendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Pelaksanaan sidang itu dibagi di dua ruangan. Berkas pertama digelar di ruang utama berbarengan dengan berkas ke empat yang digelar di ruang kedua. Setelah itu dilanjutkan berkas ke kedua di ruang pertama dan berkas ke tiga di ruang kedua.
Seperti pelaksanaan sidang sebelumnya, gelombang aksi demo dari beberapa eleman masyarakat untuk mendukung 12 terdakwa masih terus berlangsung di depan pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Selain memasang berbagai spanduk dukungan yang satu diantaranya bertuliskan "Bebaskan 12 Kopassus dari Dakwaan Pembunuhan Berencana", para demonstran juga membakar ban di ringroad jalur lambat depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.