Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR Awasi Penanganan Bayi Berkepala Dua

Komisi IX DPR memantau perawatan bayi yang terlahir dengan kepala dua di Cilacap, Jawa Tengah. Anggota Komisi IX Aditya Didi Moha

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi IX DPR Awasi Penanganan Bayi Berkepala Dua
Ilustrasi bayi berkepala dua 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR memantau perawatan bayi yang terlahir dengan kepala dua di Cilacap, Jawa Tengah. Anggota Komisi IX Aditya Didi Moha menyatakan pihaknya akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pasien.

"Kalau secara teknisnya kita serahkan dulu pada pihak rumah sakit, kita harus memastikan sesuai fungsi pengawasan DPR. Soal teknisnya tentu dokter yang memahami apa yang menjadi kendala. Prinsipnya kita mengawasi pasien agar tidak terbengkalai, dan dapat terlayani dengan baik," kata Aditya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2013).

Aditya mengatakan seluruh masyarakat kurang mampu harus mendapat pelayanan dengan baik sebab hal itu diatur oleh Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang akan diberlakukan.

Politisi Golkar itu menegaskan Komisi IX DPR akan turun langsung mengunjungi pasien apabila bayi berjenis kelamin laki-laki itu tidak terlayani dengan baik di rumah sakit. Apabila pihak pemerintah daerah tidak dapat menjamin perawatan terhadap pasien maka DPR akan merujuknya ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih baik. 

"Kita akan on the spot, turun secara langsung. Juga untuk memastikan apakah orang tua bayi sudah termasuk dalam penerima Jamkesmas atau tidak," itu akan kita cek secara langsung," tuturnya.

Diketahui, Rumah Sakit Bersalin (RSB) Duta Mulya, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menangani kelahiran bayi berkepala dua yang dilaporkan lahir dalam kondisi sehat.
    
"Bayi berjenis kelamin laki-laki ini merupakan anak kedua pasangan Bapak Usman (36) dan Ibu Munjiah (27), warga Desa Purwosari RT 01 RW 03, Kecamatan Wanareja, Cilacap," kata Direktur RSB Duta Mulya, dr Tatang Mulyana SpOG, kepada wartawan di Majenang, Cilacap, Kamis (27/6/2013).
    
Menurut Tatang, bayi tersebut lahir pada hari Rabu (26/6/2013) sekitar pukul 21.25 WIB melalui proses operasi caesar. Bayi itu dilahirkan dalam kondisi sehat dan memiliki panjang tubuh 46 sentimeter dengan berat badan 4.200 gram.
    
"Namun, bayi ini mempunyai kelainan yang dalam istilah medisnya disebut dicephalus parapagus on joined twins, yakni kembar mulai dari kepala sampai leher. Ini bukan kembar siam karena dia hanya memiliki satu organ dalam, termasuk kerongkongan serta kaki dan tangannya sepasang," ujar Tatang.
    
Kelainan ini, kata dia, diduga akibat faktor mutasi genetik karena saat janin berusia dua minggu terjadi proses pembelahan.
    
"Di saat proses pembelahan itu berlangsung, ada faktor eksternal karena mungkin si ibu mengonsumsi obat sehingga proses tersebut terhenti dan akhirnya membelah di kepala," kata dia menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa kejadian ini sangat langka dengan perbandingan satu per 200.000 kelahiran.
    
Berdasarkan data, kata dia, kelahiran bayi berkepala dua ini merupakan yang ketiga kalinya di Indonesia karena sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2009 dan 2012.
    
Terkait penanganan lebih lanjut terhadap bayi tersebut, Tatang mengatakan bahwa pihaknya akan merujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito Yogyakarta.
    
"Kami masih berkomunikasi dengan RSUP dr Sardjito," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas