Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lurah-Kades Tolak Pembagian BLSM

Sebanyak 37 aparatur perwakilan Kelurahan dan Desa menolak pembagian kompensasi terkait kenaikan harga BBM

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lurah-Kades Tolak Pembagian BLSM
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Bandung Raya menggelar unjuk rasa menyikapi pemerintah yang kacau balau dalam persiapan dan pelaksanaan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (27/6/2013). Dalam aksinya mereka menuntut menolak BLSM yang cacat, kendalikan harga pasar, optimalisasi penerimaan pajak, benahi transportasi publik, nasionalisasi aset energi, optimalisasi infrastruktur industri konversi energi dan efisiensikan pos anggaran birokrasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Sebanyak 37 aparatur perwakilan Kelurahan dan Desa menolak pembagian kompensasi terkait kenaikan harga BBM berupa Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM), jika data penerima mengacu pada data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2011.

Perwakilan Kelurahan dan desa khawatir, jika pemerintah tetap bersikukuh menggunakan data tahun 2011 tersebut akan terjadi gejolak dimasyarakat, itu disebabkan para aparatur menilai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penerima BLT tahun 2011 yang lalu dinilai sudah tidak valid lagi dengan kondisi ekonomi social masyarakat saat ini.

Jika dipaksakan, selain akan menimbulkan gejolak,pembagian BLSM nantinya dipastikan tidak akan tepat sasaran, disebabkan sudah banyak warga sudah berubah status serta alasan lainnya. Hal itu diketahui setelah pemerintah kota Prabumulih melalui Dinas Sosial melakukan sosialisasi Kartu Pengendali Sosial (KPS) di ruang rapat pemkot Prabumulih, Kamis (27/6/2013).

Satu diantara aparatur kelurahan yang diwawancarai wartawan yakni Lurah Kelurahan Muara Dua, Wasri SH mengatakan pihaknya sangat tidak setuju jika pembagian BLSM mengacu data lama atau 2011. "Intinya kita tidak bisa menerima jika pembagian BLSM menggunakan data 2011 yang lalu, kami khawatir akan terjadi kecemburuan dan gejolak dimasyarakat," ujar Wasri.

Untuk itu, Wari mengatakan, pihaknya meminta agar data 2011 tersebut tidak lagi digunakan dalam pembagian BLSM nantinya, tatapi sebaliknya melakukan pendataan ulang terhadap warga yang layak menerima. "Kami menyarankan dan meminta waktu satu minggu untuk mendata ulang masyarakat miskin melalui ketua RT dan RW, mereka lebih tahu siapa saja warganya yang layak menerima kompensasi dan siapa yang tidak menerima," jelasnya seraya mengatakan karena jika berdasarkan data yang ada sudah banyak yang pindah, meninggal atau malah ekonomi meningkat.

Hal senada diungkapkan lurah lainnya, mereka menginginkan agar dilakukan pendataan ulang. Sebab jika melihat kondisi saat ini, pihaknya merasa yakin data tersebut tidak valid lagi, bisa saja warga yang sebelumnya masuk dalam kategori miskin kini justru sudah tidak miskin lagi atau justru sebaliknya. "Bisa bertambah atau berkurang, untuk itu sebaiknya dilakukan pendataan ulang agar data yang ada valid dan benar-benar akurat," harapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Prabumulih, Yusron SE MSi melalui stafnya bernama Rini menuturkan, pihaknya hanya bertugas melakukan pendataan terkait data tersebut akan digunakan oleh siapa dan untuk apa, itu bukanlah kewenangannya. "Kita pada 2011 hanya mendata, data itu tentunya akan kami berikan bagi yang memerlukan, mengenai akan digunakan untuk apa kami tidak tahu. Sesuai data kami tercatat 8.799 Rumah Tanga Sasaran(RTS) yang tergolong orang tidak mampu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara, PLt Sekda Prabumulih, H Achmad Sobri SH dalam sosialisasi berharap, seluruh kades atau lurah dan para camat dapat mensosialisasikan KPS kepada masyarakat. Tidak hanya itu saja, Sobri juga berharap agar para aparatur pemerintahan tersebut dapat meredam gejolak yang timbul di tengah masyarakat. (eds)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas