Polisi Periksa Dua Orang dari Perusahaan Fumigasi
Polisi memeriksa dua orang dari sebuah perusahaan yang melakukan proses fumigasi di lingkungan kantor
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi memeriksa dua orang dari sebuah perusahaan yang melakukan proses fumigasi di lingkungan kantor DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang. Pemeriksaan tersebut terkait ledakan yang terjadi di area kantor tersebut, Minggu (30/6/2013) malam.
"Dua orang diperiksa di Mapolrestabes Semarang, statusnya masih sebagai saksi. Mereka merupakan karyawan dan pelaksana di sebuah perusahaan," kata Kapolda Jateng, Irjen Dwi Priyatno, Senin (1/7/2013).
Dia menjelaskan, perusahaan tersebut diduga telah melanggar standar operational procedure (SOP). Mereka membuang zat kimia tidak pada tempatnya sehingga pada kurun waktu tertentu muncul ledakan dan asap.
Menurut Kapolda, zat tersebut tergolong membahayakan untuk saluran pernafasan. "Kami tidak menemukan adanya unsur kesengajaan, tetapi dari pihak perusahaan mengakui bila mereka telah melakukan kecerobohan," kata Kapolda.
Seperti diberitakan, bunyi ledakan yang terjadi pada Minggu (30/6/2013) sekitar pukul 17.15 WIB, mengagetkan penjaga keamanan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Hariyadi. Ia langsung berlari dari pos jaganya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi.
"Ledakan besar banget, kayak mercon. Pas saya dekat baunya seperti orang sedot WC itu lho," jelasnya di lokasi, Minggu (30/6/2013) malam.
Sesaat setelah ledakan, keluar asap dari tempat yang diduganya saluran air. Ledakan tidak cuma sekali tapi beberapa kali. Tidak lama berselang, banyak orang yang mendatangi sayap barat gedung DPRD itu.