Jamsostek Salurkan Santunan Kematian Wartawan Tribun Timur Rp 71 Juta
Dana Rp 71.099.214 tersebut merupakan santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari
Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Arny
Jajaran PT Jamsostek Persero Cabang Makassar menyalurkan santunan tenaga kerja untuk wartawan Tribun Timur (Tribunnews.com Network) almarhum Syekhuddin, di kantor Tribun Jl Cendrawasih Makassar, Selasa (2/7/2013).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Arny
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jajaran PT Jamsostek Persero Cabang Makassar menyalurkan santunan tenaga kerja untuk wartawan Tribun Timur (Tribunnews.com Network) almarhum Syekhuddin, di kantor Tribun Jl Cendrawasih Makassar, Selasa (2/7/2013).
Dana Rp 71.099.214 tersebut merupakan santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Ini merupakan kewajiban kami kepada peserta Jamsostek. Diharapkan dengan santunan ini bisa meringankan beban masyarakat," ujar Pemimpin Jamsostek Edy Sahrial, Selasa (2/7/2013). (cr7)
Berita Rekomendasi