Ramadhan, Jam Kerja PNS Pemprov Sumut Diubah
saat ini perubahan jadwal itu sedang disusun BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
Laporan Wartawan Tribun Medan Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis mengakui akan ada perubahan jam kerja dijajaran Pemprov Sumut selama bulan Ramadan. Namun, Nurdin belum bisa menjabarkan perubahan waktu kerja untuk kalangan PNS dimaksud. Menurutnya, saat ini perubahan jadwal itu sedang disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Jam kerja akan berubah selama Ramadan. Itu sedang disiapkan oleh BKD," ujar Nurdin menjawab Tribun via selularnya, Senin (1/7/2013).
Terpisah, Kepala BKD Sumut Pandapotan Siregar mengatakan, perihal perubahan jam kerja akan disampaikan melalui surat edaran oleh Biro Binkemsos Setda Provsu.
"Akan ada edaran dari Biro Binkemsos," kata Pandapotan melalui selularnya kepada Tribun.
Sekda Sumut Nurdin Lubis juga memastikan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Pemprov Sumut akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Gaji ke 13 Insya Allah sebelum Idul Fitri sudah direalisasikan," ujarnya.