Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ramadhan, Jam Kerja PNS Pemprov Sumut Diubah

saat ini perubahan jadwal itu sedang disusun BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Medan Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis mengakui akan ada perubahan jam kerja dijajaran Pemprov Sumut selama bulan Ramadan. Namun, Nurdin belum bisa menjabarkan perubahan waktu kerja untuk kalangan PNS dimaksud. Menurutnya, saat ini perubahan jadwal itu sedang disusun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Jam kerja akan berubah selama Ramadan. Itu sedang disiapkan oleh BKD," ujar Nurdin menjawab Tribun via selularnya, Senin (1/7/2013).

Terpisah, Kepala BKD Sumut Pandapotan Siregar mengatakan, perihal perubahan jam kerja akan disampaikan melalui surat edaran oleh Biro Binkemsos Setda Provsu.

"Akan ada edaran dari Biro Binkemsos," kata Pandapotan melalui selularnya kepada Tribun.

Sekda Sumut Nurdin Lubis juga memastikan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Pemprov Sumut akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Gaji ke 13 Insya Allah sebelum Idul Fitri sudah direalisasikan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas