Asep Triana Ditangkap Usai Serahkan Rp 150 Juta ke Setyabudi
Rekonstruksi kasus suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono baru saja rampung digelar di gedung
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rekonstruksi kasus suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono baru saja rampung digelar di gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2013). Rekonstruksi berlangsung sebanyak 17 adegan.
"Yang saya lihat ada sebanyak 17 adegan," kata Kepala Humas PN Bandung, Djoko Indiarto di halaman PN Bandung, Rabu (3/7/2013).
Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Setyabudi, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat, dan Asep Triana itu berlangsung tertutup untuk pers. Rekonstruksi digelar di dua ruangan gedung PN Bandung yaitu di ruangan wakil panitera sekretaris dan di ruangan Wakil Ketua PN Bandung yang juga bekas ruangan Setyabudi.
Rekonstruksi berawal dari kedatangan Toto di ruang wakil panitera sekretaris, kemudian disambut Setyabudi. Hakim bertubuh ceking itu lalu mengajak Toto ke ruangannya. Peristiwa itu terjadi sehari sebelum penyerahan uang.
Adegan selanjutnya saat penyerahan uang oleh Asep Triana, orang suruhan Toto kepada Setyabudi di ruang kerja Setyabudi. Uang yang diserahkan dalam amplop cokelat itu nilainya Rp 150 juta. Usai menyerahkan uang Asep kembali ke mobilnya, hingga akhirnya ditangkap oleh penyidik KPK. Setyabudi sendiri ditangkap di ruang kerjanya berikut barang bukti uang suap yang telah diserahkan oleh Asep. (san)